Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Lapas Besi

Indahnya Kebersamaan, Warga Binaan Lapas Besi Sambut Perayaan Hari Raya Natal Tahun 2022

Agama | Thursday, 08 Dec 2022, 09:09 WIB
dok. humas lapas besi

CILACAP – INFO_PAS. Menyambut Kedatangan Hari Raya Natal Tahun 2022 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan mengikuti kegiatan Ibadah Peringatan Natal Bersama Lapas dan Rutan seluruh wilayah Indonesia, Rabu (08/12).

Ibadah yang dilaksanakan secara virtual pada pukul 09.00 sampai 11.00 WIB di Gereja Anugerah Lapas Besi diikuti oleh 70 Warga Binaan Beragama Nasrani bersama dengan Petugas. Kegiatan yang mengusung tema “Yesus Kita Terang” dipimpin oleh Pdt. Daniel Alexander berjalan dengan khidmat.

Berkenan membuka kegiatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga menyampaikan “Marilah dalam peristiwa kelahiran Yesus yang kita imani, kita senantiasa terpanggil untuk secara terus menerus memperbaharui diri dalam bertutur kata, bertindak dan berperilaku sehingga pada akhirnya, kita dapat menjadi pengikut Kristus yang baik yang dapat diwujudkan dalam kehidupan kita sebagai Warga Negara yang baik secara moral maupun tindakan”, ungkapnya.

Mengisi khotbah pada ibadah kali ini, Pdt. Daniel Alexander mengatakan bahwa Tuhan adalah terang dan terang tersebut lebih besar dari kuasa kegelapan. Ia pun mengajak seluruh jemaat yang hadir untuk mengundang sang terang dunia yaitu Yesus Kristus agar selalu ada kedamaian di setiap kehidupan umat manusia.

Di akhir pelaksanaan Ibadah perayaan Natal bersama ini, beberapa Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Indonesia menampilkan persembahan nyanyian pujian serta kesaksian hidup oleh WBP maupun mantan WBP.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image