Karena Wanita Begitu Berharga, Kehormatannya Wajib Dijaga
Info Terkini | 2021-12-11 04:50:38“Jika ingin mendapatkan generasi yang terbaik, maka jangan rusak sumber kehormatannya ” begitu ungkap ustadz Fatih Karim dalam video sekilas yang tayang di social media. Ya seperti yang sedang ramai ini lagi-lagi kasus tentang perempuan kembali mencuat setelah santer seorang mahasiswi universitas negeri mendapatkan kekerasan seksual. Berita lain muncul yang masih melibatkan seorang mahasiswi berinisial NSW, seakan tak ada habisnnya seorang ibu diperkosa didepan anak-anaknya dan bayinya yang 4 bulan dibanting hingga tewas (Priangantimurnews.com).
Kiprah feminis yang maju bak heroik tak mampu menuntaskannya secara fundamental. Mengusung ide agar wanita dianggap setara jelaslah bukan solusi, dimana perannya yang strategis dialihkan sebagai penghasil materi.
Film-film yang tayang kualitasnya pun mengundang syahwat, wanita dianggap seni dan komoditi. Wajah dan lekuk tubuh yang menawan di ekspose sebagai wujud keindahan. Anggapan sekuler liberal memperlakukan wanita bebas berkiprah dengan dalih-dalih yang mengarah pada pemuas nafsu belaka. Hingga lahirlah laki-laki bejat miskin tanggung jawab hilang kewibaan.
Mereka menganggap kasus kekerasan seksual adalah inti dari persoalan, sehingga getol untuk menuntut agar permendikbud ristek no. 30 tahun 2021 harus diterapkan yang mana masih mengundang kontroversi. Hal ini diungkapkan oleh Prof. Cecep Darmawan “bagus dari sisi pencegahan kekerasan seksual namun sayang terdapat pasal-pasal kontroversial diantaranya pasal 5 ayat (2), huruf b, f, g, h, l, dan m, justru dapat ditafsirkan melegalkan perbuatan kekerasan seksual (sex bebas) jika disetujui korban. Prinsip seperti ini tak ubahnya paham liberal. Lebih jauh, jika tidak direvisi pasal 5 ayat (2) di atas maka kita khawatir terjadi maraknya sex bebas di lingkungan kampus.” (matabandung.pikiran-rakyat.com)
Komnas HAM pernah membuat laporan bahwa dalam sehari ada 8 perempuan yang diperkosa. Sebetulnya ada cara untuk melindungi perempuan, yang pertama menutup celah terbukanya tindakan khalwat dan pelecehan seksual, yang kedua laki-laki harus mengubah mindset bahwa perempuan itu wajib dijaga bukan objek seksual, yang ketiga peran masyarakat juga pentig jika melihat kekerasan seksual jangan diam, yang keempat butuh penerapan hukum yang adil untuk menindak tegas pelaku sehingga dapat mencegah sekaligus menuntaskan problematika masyarakat yang meresahkan ini.
Sesungguhya kriteria solusi ini bisa terwujud jika memang dipandang sebagai persoalan serius dan benar-benar mampu menghasilkan solusi yang jitu. Bukan solusi tambal salam yang justru merenggut kehormatan wanita-wanita yang terjaga kesuciannya. Maka hanya dengan sistem terbaik yang mampu mewujudkan suasana ketakwaan dan ketakutan pada Allah semata sajalah wanita bisa hidup dengan nyaman tanpa terusik dengan gangguan prilaku kotor para predator seks bebas.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.