Berantas Buta Aksara Al-Quran, Lapas Kelas I Palembang Berikan Pelajaran baca Qur'an.
Info Terkini | 2022-11-24 12:11:02Berantas Buta Aksara Al-Quran, Lapas Kelas I Palembang Berikan Pelajaran baca Qur'an.
Palembang / Humas lameta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel memberikan kesempatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjalankan pembelajaran membaca Al-Qur'an rutin sebagai bagian dari pembinaan kerohanian di Lapas Kelas I Palembang, Kamis (24/11/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid AT-Taubah Lapas Kelas I Palembang secara rutin setiap harinya setelah Salat dzuhur pada pukul 11.50 WIB, agar program utama Lapas Kelas I Palembang dalam memberatas warga binaan yang buta aksara Al-Qur'an dapat terlaksana dengan baik.
Dengan harapan kegiatan ini dapat terus di jalankan guna memberikan dampak positif bagi warga binaan terutama bagi WBP muslim yang ingin belajar mengaji dengan sebaik mungkin dan mendekatkan diri kepada Allah.
Menurut Kalapas Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwasanya kegiatan kegiatan ini dilakukan, dengan maksud memberikan bimbingan sekaligus memberikan nuansa yang agamis di lingkungan Lapas, karena melibatkan petugas dan warga binaan, sekaligus sebagai sarana komunikasi yang baik agar tercipta lingkungan yang agamis, aman dan kondusif.
"Untuk itu kami juga tetap selalu memberikan arahan dan bimbingan kepada warga binaan agar selalu taat aturan serta untuk seluruh anggota pegawai lapas yang terlibat kami harapkan agar selalu sabar dan tegas untuk memberi bimbingan kepada seluruh anggota binaan yang ada di lapas Kelas I Palembang," ujar Yulius.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.