Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nanik Ika

Migrasi TV Analog ke TV Digital, Siapa yang diuntungkan?

Teknologi | 2022-11-11 06:50:52

Indonesia memasuki era siaran digital per 2 November 2022. Per tanggal itu, terdapat 230 kabupaten dan kota yang sudah migrasi ke siaran digital, antara lain adalah Jabodetabek, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Meranti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. Migrasi siaran analog ke digital merupakan perintah UU Cipta Kerja untuk dilakukan paling lambat dua tahun sejak mulai berlakunya aturan tersebut. (republika.co.id, 5/11/22)
Perkembangan teknologi memang tidak bisa dipungkiri termasuk dalam hal bidang telekomunikasi. Dahulu masyarakat hanya berputar pada korespondensi surat menyurat , kini dengan teknologi modern yang serba digital semua akses informasi bisa didapat dengan lebih cepat dan lebih luas. Dengan adanya perkembangan internet, TV digital dan sebagainya merupakan bukti fisik perkembangan teknologi. Namun sayangnya perkembangan teknologi saat ini tidak bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat seperti transformasi TV digital akan menyulitkan mereka karena ada komponen yang harus dibeli untuk dapat mengakses TV Digital, sebagian masyarakat menengah ke bawah akhirnya terpaksa membeli set top box alat konversi siaran TV digital tentu hal ini akan merogol kocek mereka semakin dalam.
Saat ini hampir seluruh sektor kebutuhan publik termasuk telekomunikasi juga menjadi bahan komersil. Layanan telekomunikasi tidak murni disediakan oleh pemerintah, namun juga ada kendali industri. Maka alasan migrasi untuk efisiensi energi ini akan menguntungkan korporasi telekomunikasi. Disisi lain transformasi ini akan mendorong korporasi produski alat untuk mengakses TV Digital, yaitu Set Top Box (STB). Dengan demikian perubahan ini nampak hanya menguntungkan korporasi. Migrasi TV Analog ke TV Digital ini sekaligus juga menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Nampak keberpihakan penguasa kepada korporasi dan bukan pada rakyat banyak.
Inilah wajah buruk penerapan sistem kapitalisme. Dalam kapitalisme pemilik teknologi adalah yang punya modal besar dan mayoritas mereka adalah swasta karena bagi kapitalisme teknologi adalah komoditas ekonomi orang harus mengeluarkan sejumlah uang untuk dapat menikmati teknologi.
Sangat berbeda dengan sistem Islam dalam memandang urusan teknologi. Dalam Islam teknologi adalah instrumen pendukung kehidupan sehingga semakin luas teknologi semestinya berbanding lurus dengan makin luas pula penyediaan lapangan pekerjaan dan pengelolaan kehidupan yang baik.

Nanik Ika,S.Pd - Guru - Kediri

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image