4 Orang Pegawai Lapas Perempuan Palembang, ikuti pendampingan Calon Asesor oleh Bapas Klas l Palemba
Info Terkini | 2022-11-10 15:10:05Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang kedatangan supervisor dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang untuk melaksanakan kegiatan pendampingan bagi calon asesor asesmen resiko dan kebutuhan warga binaan pemasyarakatan yang bertempat di Ruang TPP Lapas Perempuan Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh 4 orang calon asesor yang didampingi supervisor Bapas Palembang, Adi Syardiansyah, S.E., M.Si.
Praktek asesmen dilakukan dengan cara mewawancarai warga binaan menggunakan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) yang meliputi data demografi dan variabel dimensi resiko.
"Praktek asesmen yang kami lakukan dengan menggunakan instrument ISPN adalah untuk mengetahui tingkat resiko yang ada pada warga binaan. Guna mengetahui hal tersebut, kami lakukan wawancara untuk menggali informasi mengenai kehidupan narapidana mulai dari data demografi yang terdiri dari identitas dan latar belakang dan variabel dimensi resiko yang terdiri dari empat variabel yakni keamanan, keselamatan, stabilitas, dan masyarakat," ujar Adi.
Adi Syardiansyah selaku supervisor yang juga menjabat sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Palembang ini menambahkan, asesmen sangat diperlukan demi memenuhi hak-hak narapidana sebagaimana yang tertera pada pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022. Dalam pasal tersebut menjelaskan bahwa untuk mendapatkan hak bersyarat, warga binaan harus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat resiko.
“Untuk memenuhi syarat penurunan tingkat resiko, maka perlu dilakukan penilaian melalui asesmen bagi warga binaan. Tingkat resiko selanjutnya akan dijadikan acuan, apakah layak atau tidaknya narapidana mendapatkan hak bersyarat,” ungkap Ike Rahmawati selaku Kalapas Perempuan Palembang.
@Kemenkumham_RI
@Ditjenpas
@Kumhamsumsel
#KumhamPasti
#KumhamSumsel
#HarunSulianto
@lpp_palembang
#LapasPerempuanPalembang
#IkeRahmawati
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.