Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Studi Tiru Kantor Wilayah Kemenkumham Bali

Info Terkini | Friday, 04 Nov 2022, 21:59 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan (paling kiri) / Humas Imigrasi Semarang

Rabu, 2 November 2022. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan bersama jajarannya melakukan Studi Tiru di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Dengan hangat rombongan dari Imigrasi Semarang disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Doni Alfisyahrin.

Bersama Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar kunjungan ini berfokus pada pembangunan Zona Integritas di lingkungan kantor.

"Kegiatan studi tiru kali ini ditujukan untuk mencapai predikat WBBM bagi Kantor Imigrasi Semarang dengan belajar dari UPT Keimigrasian yang ada di Bali," ujar Wishnu Daru Fajar.

Rombongan diajak berkeliling terkait fasilitas-fasilitas apa saja yang terdapat di area Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, serta ditunjukan beberapa inovasi yang ada.

Kantor Imigrasi Semarang memilih Provinsi Bali sebagai UPT percontohan.

Pada kesempatan kali ini, Kantor Imigrasi Semarang melaksanakan kunjungannya di Kantor Imigrasi Denpasar yang telah meraih predikat WBBM pada tahun 2021.

Kantor Imigrasi Denpasar dipilih karena fasilitas pelayanan yang lengkap di tengah intensitas layanan yang sangat tinggi mengingat Bali adalah salah satu tujuan dari turis mancanegara.

"Dengan intensitas turis yang sangat tinggi, UPT Keimigrasian di Kanwil Bali pada kesempatan kali ini Kantor Imigrasi Denpasar memberikan berbagai inovasi yang ditujukan untuk memudahkan pelayanan. Seperti layanan registrasi online bagi Warga Negara Asing yang melakukan pengurusan izin tinggalnya. Mengingat jumlah permohonan sehari dapat mencapai 300 orang maka inovasi tersebut sangat membantu masyarakat," tanggap Anggiat Napitupulu.

Berbagai inovasi lainnya yang telah ditetapkan membuat Kantor Imigrasi Semarang ingin mencontoh fasilitas serta inovasi yang ada guna peningkatan layanan di Kantor Imigrasi Semarang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image