Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Natasya Zam Zam

Kampanye Kemanusiaan Kepada Pedagang Sayuran

Edukasi | Thursday, 03 Nov 2022, 12:27 WIB

Kelompok masyarakat marginal dapat dikatakan hampir tidak pernah mendapatkan perhatian lebih dari berbagai pihak, baik masyarakat maupun pemerintah desa. Masyarakat marginal desa mengalami hambatan dalam berekspresi, bersuara, dan mengajukan pendapat atas hal – hal yang dialami mereka, mereka terlihat tidak berdaya di lingkungan bermasyarakat. Kelompok marginal adalah warga di desa yang selama ini terpinggirkan dan tidak memiliki akses pada penentuan kebijakan desa. Kelompok marginal desa dapat berupa kelompok perempuan, warga miskin, dan kelompok difabel. Dan pada saat ini angka kemiskinan di Indonesia tinggi rata-rata dapat dilihat bahwa masyarakat masih belum mengerti bagaimana mereka dalam mencari informasi tentang pekerjaan mereka. masyarakat masih terbilang belum memiliki informasi yang mencukupi untuk memberdayakan dirinya sendiri terkait pekerjaan. Banyak sekali masyarakat yang hanya mengandalkan bantuan dari pemerintahan atau orang lain. Dalam hal ini masyarakat marginal disebut sebagai sekelompok orang yang terpinggirkan oleh sebuah tatanan masyarakat baik dalam ekonomi, pendidikan dan budaya yang tidak mendukungnya. Orang-orang yang tergolong dalam kelompok ini ialah buruh, petani, pedagang kecil dan golongan miskin perkotaan.

Sebagaimana dari undang-undang yang telah dibuat bahwa semua orang berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan pendidikan. Namun faktanya dengan era teknologi informasi yang berkembang pesat ini masih saja ada orang yang belum mendapatkan hak tersebut. Salah satunya ialah golongan marginal yang ada di perkotaan. Tinggal di perkotaan bukan berarti mendapatkan akses yang mudah untuk kelompok marginal tersebut namun bisa saja sebaliknya.

Dalam hal ini, banyak sekali pemuda-pemuda yang memiliki kepekaan yang tinggi dengan sosial kelompok marginal di perkotaan. Pemerintah sebenarnya juga sudah memberikan berbagai macam bantuan seperti, BOS dan BSM. Bagi golongan marginal di perkotaan tidak hanya bantuan finansial saja yang diperlukan, tetapi diperlukan adanya pemberdayaan wawasan yang lebih luas terkait banyaknya informasi yang tidak selalu menyebarkan informasi yang benar.

Sebagai anggota kader IMM kita harus memperhatikan kelompok marginal yang ada pada perkotaan yaitu dengan membantu dari segi perekonomian, pendidikan, pemberdayaan, dan pekerjaan. Tetapi tidak hanya kader IMM saja, semua anak muda harus memiliki jiwa sosial atau dengan peduli pada kelompok marginal yang ada pada perkotaan dan sebagai anak muda juga dapat membantu dengan menyalurkan suara dan hak dari masyarakat marginal tersebut. Dan sebagai anggota kader IMM kita harus memiliki sifat yang sesuai dengan teologi Al-Maun. Karena, teologi Al-Maun telah diajarkan pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan, pada abad ke-20 ketika baru pertama kali didirikan. Teologi Al-Maun yang diajarkan KH Ahmad Dahlan berisi tuntutan supaya umat Islam tidak hanya berhenti pada praktik-praktik ritual keagamaan saja dalam menjalankan syariat agama, tetapi juga melakukan berbagai kegiatan amal sosial.

Sesuai dengan namanya, teologi Al-Maun berakar dari tafsir terhadap inti sari Surah Al-Maun. Surah Al-Maun mengajarkan umat Islam untuk selalu berbuat amal sosial. Bahkan, Surah Al-Maun dengan tegas menyebut bahwa mereka yang mengabaikan anak yatim dan tak berusaha mengentaskan masyarakat dari kemiskinan sebagai pendusta agama.

Selain itu, Surah Al-Maun juga menegaskan bahwa praktik-praktik ritual keagamaan menjadi tidak berarti apabila para pelakunya memilih untuk berdiam diri apabila melihat masalah-masalah yang ada di masyarakat.

Teologi Al-Maun kemudian diterjemahkan menjadi pilar-pilar kerja Muhammadiyah. Berdasarkan teologi Al-MA’un, Muhammadiyah menetapkan tiga pilar kerja, yakni kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial. Teologi Al-Maun yang diterjemahkan menjadi tiga pilar kerja tersebut diklaim merupakan salah satu faktor yang membuat Muhammadiyah masih terus eksis hingga saat ini dengan ribuan sekolah, rumah sakit, dan lembaga pelayanan sosial lainnya.

Dilansir dari muhammadiyah.or.id, Mochammad Maksum, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, mengungkapkan teologi Al-Maun KH Ahmad Dahlan makin kontekstual apabila diterapkan pada era saat ini. Menurut dia, dalam pemikiran teologi Al-Maun, orang yang tidak memberi makan orang miskin saja celaka, apalagi orang yang merampas kedaulatan, keadilan dan hak-hak orang-orang kecil.

Dengan ini kami melakukan wawancara kepada masyarakat di kota surabaya yaitu, Bapak Mohammad yang berasal dari Kota Malang dan menjadi seorang perantau sejak tahun 1980 di Surabaya, dia berumur 44th. Suatu ketika kelompok kami melihat Bapak Mohammad sedang duduk kelelahan,dia seorang penjual sayuran dipinggiran dekat dengan daerah kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya. Pendapatan sehari-harinya tidak menentu tetapi cukup untuk menafkahi keluarganya, bapak itu dahulu juga bekerja serabutan. Sejak ada Covid pendapatan menurun dan tidak menentu. Bapak ini dan keluarga hidup di Surabaya mengekost . Bapak Mohammad ini memilik 3 orang anak. Dua anaknya ada di luar kota dan sudah berkeluarga dan ada yang masih ikut bersamanya untuk bantu jualan. Kurang lebih anak yang sudah berkeluarga dan hidup di luar kota masih ingat dengan bapaknya, yaitu sengan datang ke Surabaya pada hari raya dan terkadang masih memberi uang pada orang tuanya. Kemudian, kami mendapatkan solusi untuk membantu bapak Mohammad yaitu memberikan sedikit sembako untuk meringankan perekonomian keluarga hidup di Surabaya. Dan kami juga membantu dengan mempromosikan jualan bapak Mohammad kepada teman-teman kami.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image