Tim Gabungan Satopspatnal PAS Kanwil Kaltim Razia dan Tes Urine Dadakan Di Lapas Narkotika Samarinda
Info Terkini | 2022-11-03 11:46:35Tim Gabungan Satopspatnal PAS Kanwil Kaltim Razia dan Tes Urine Insidentil Di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda
SAMARINDA - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim melaksanakan kegiatan penggeledahan/razia dan Tes urine insidentil pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Samarinda. Rabu malam (2/11/2022)
Tim Satops Patnal langsung melaksanakan penggeledahan pada blok – blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, penggeledahan menyasar pada Blok Hunian Pesantren, Blok rehab kamar 1-6 , Bengkirai Kamar 1-6. Kegiatan dimulai pukul 19:30 – 21:30 Wita, pelaksanaan kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar, tidak ditemukan Narkoba dan Handphone yang merupakan target utama dari tim ini.
“Pada hari ini kita melaksanakan razia secara insidentil bersama dengan Tim Gabungan Satopspatnal Kanwil Kaltim, hal ini merupakan bentuk deteksi dini dan implementasi arahan dari Bapak DirjenPas yaitu 3 kunci pemasyarakatan maju, dan hasil razia pada hari ini tidak ditemukan narkoba dan handphone” jelas Hidayat
Selain penggeledahan, dilaksanakan pula pemantauan Fisik Bangunan serta pengecekan aliran listrik dan kebersihan blok Hunian serta pelaksanaan tes urine bagi petugas Lapas Narkotika Samarinda dan sampel beberapa WBP. Dari hasi tes urine baik petugas maupun warga binaan hasilnya negatif dari Narkoba.
Kalapas Narkotika Samarinda menyampaikan “Kegiatan razia ini dimaksudkan agar pegawai pada Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda untuk lebih meningkatkan daya kepekaan dan kritis terhadap berbagai kemungkinan adanya tanda-tanda terjadinya ganguan keamanan dan ketertiban. Tetap jaga integritas dan jangan sesekali melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang berlaku apalagi sampai berani bermain narkoba, karena akan kita tindak secara tegas". Jelas Hidayat
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.