Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Ambarawa

Pastikan Aman, Lapas Ambarawa Lakukan Penggeledahan Kamar WBP

Olahraga | Monday, 24 Oct 2022, 14:35 WIB
Dok:HumasLasambawa

AMBARAWA– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Ambarawa lakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (24/10/2022).

Kegiatan penggeledahan kamar hunian WBP ini dipimpin oleh Kasi ADM. Kamtib dan anggota Tim Satopspatnal Lapas Ambarawa dan sasaran penggeledahan adalah barang-barang terlarang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan secara acak dan dikamar 2 Blok I tidak ditemukan barang/benda terlarang dan berbahaya seperti Narkoba, Handphone dan Senjata tajam (Nihil).

“Kegiatan penggeledahan kamar hunian ini rutin dilakukan minimal dalam 1 bulan 12 kali penggeledahan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, bahwa salah satu kunci Pemasyarakatan Maju adalah deteksi dini".

Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga yang menegaskan untuk besic to besic dan ada 3 hal utama yang menjadi kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkotika, dan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait paparnya.

Lanjut Kalapas Ambarawa, langkah deteksi dini ini sebagai agenda monitoring antisipasi gangguan kamtib dan juga pemenuhan target kinerja (Tarja) B09, lebih dari pada itu juga untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba, penggunaan handphone dan barang berbahaya lainnya di dalam Lapas.

Diharapkan Lapas Ambarawa tetap dalam keadaan zero narkoba dan handphone serta aman dan kondusif. (LASAMBAWA)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image