Optimalisasi Peran Media Sosial Pesantren
Agama | 2021-12-08 07:14:04Era media baru muncul dengan ditandai munculnya jaringan internet. Tidak hanya muncul, internet juga langsung menyebar ke berbagai lapisan masyarakat. Hingga saat ini hampir seluruh orang di dunia memakai internet. Pada masa kini, informasi dapat cepat menyebar, dengan sumber yang variatif, dan dapat tersalurkan ke berbagai sasaran. Apalagi dengan adanya teknologi internet muncul lah beberapa jejaring/media sosial yang diantara nya ada Facebook,Instagram,Twitter dan lain-lain. Pemakainya pun tidak hanya di luar negeri bahkan sampai negeri kita pun banyak yang memakai nya.
Para pemakai internet pun memiliki latar belakang usia yang berbeda. Mulai mereka yang berumur muda (18-25 tahun) dan digolongkan sebagai digital natives, hingga mereka yang berusia lanjut pada kisaran umur 65 tahun. Digital natives tercatat sebagai pengguna dengan jumlah terbanyak yaitu (49 persen). Disusul mereka yang berusia di rentang 26-35 tahun (33,8 persen), 36-45 tahun (14,6 persen), 46-55 tahun (2,4 persen), dan 56-65 tahun(0,2 persen). Melihat dari data tersebut para pemakai internet tidak memandang usia, baik dari generasi muda maupun tua pun memakai nya.
Sementara itu, istilah Pondok Pesantren merupakan dua istilah yang menunjukkan satu pengertian yaitu, pesantren menurut pengertian adalah tempat belajar santri atau siswa dalam pondok pesantren, sedangkan pondok adalah rumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu atau kayu. Pondok pesantren mempunyai istilah yang berbeda beda di setiap daerah nya. Di Jawa termasuk Sunda dan Madura tetap di sebut pondok pesantren, sedangkan di Aceh di kenal dengan istilah rangkang atau dayah atau menuasa, dan di Minangkabau disebut surau.
Secara umum Pondok Pesantren didefinisikan sebagai lembaga pendidikan yang memiliki 5 elemen pokok: (1) Asrama: adalah tempat tinggal bagi para santri di pesantren. Asrama inilah yang menjadi ciri khas dan tradisi pondok pesantren dan membedakannya dengan sistem pendidikan lain yang ada di Indonesia, (2) Masjid: merupakan tempat untuk mendidik atau beribadah para santri terutama dalam praktek seperti shalat, pengajian kitab klasik, pengkaderan kyai, dakwah, dll, (3) Pengajaran kitab-kitab klasik: merupakan tujuan utama pendidikan di pondok pesantren, (4) Santri: merupakan sebutan untuk siswa/murid yang belajar di pondok pesantren, dan (5) Kyai: merupakan pimpinan pondok pesantren. Kata kyai sendiri adalah gelar yang diberikan masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang menjadi pimpinan pesantren dan mengajarkan kitab-kitab klasik. (Tradisi Pesantren : Zamakhsyari Dhofier, 1982).
Potensi media sosial pesantren, yang berjalan di dunia maya dengan menggunakan internet terbilang sudah selayaknya dimanfaatkan sebaik mungkin salah satu karakteristik media sosial adalah kemampuan untuk membawa perubahan Pondok Pesantren memiliki kemampuan untuk menyentuh masyarakat.
Michael Gamble dan Teri Kwal Gamble (2002) menjelaskan tentang empat ciri fenomena media sosial. Pertama, pesan yang disampaikan di media sosial tidak hanya untuk satu orang,akan tetapi untuk banyak orang atau bisa diakses oleh banyak orang. Kedua, pesan yang disampaikan lebih bebas tanpa melalui sistem sortir atau disaring terlebih dahulu, baik berupa editing maupun gatekeeper. Ketiga, pesan yang disampaikan cenderung lebih cepat sampai ke masyarakat dibandingkan dengan media lainnya. Keempat, penerima pesanlah yang menentukan waktu interaksi. Dari pandangan tersebut dapat disimpulkan betapa kuatnya pengaruh media sosial untuk mempengaruhi masyarakat.
Jumlah Pondok Pesantren yang sedemikian besar di Nusantara ini, bisa menjadi penyiar konten-konten positif di media sosial. Asalkan, media sosial Pondok Pesantren dikelola dengan baik, istiqomah, dan tidak partisan atau tersandera kepentingan golongan tertentu. Contoh media sosial pesantren yaitu media sosial pesantren Rahmatika Al atsari yang mana disetiap hari rabu siang mengadakan kajian untuk umum dimana tidak hanya para santri saja yang ikut akan tetapi para warga yang bermukim di sekitar pesantren pun turut ikut juga dan di siarkan juga secara live melalui facebook yang mana manfaat nya tidak hanya di sekitar lingkungan pesantren tetapi juga untuk masyarakat luas
Media sosial mampu membentuk interaksi sosial. Sehingga memungkinkan para pemakainya untuk berhubungan dengan lainnya dan membentuk suatu komunitas-komunitas atau grup untuk bersosialisasi, berbagi informasi, atau untuk mencapai suatu tujuan atau kepentingan bersama. Media sosial dapat memantapkan para penggunanya karena memberikan tempat untuk berkomunikasi dan lain-lain. Hal ini memungkinkan bagi siapa pun dengan akses internet memiliki kemampuan untuk mempublikasikan atau menyebarkan informasi sebagai media demokratisasi yang efektif. Dalam hal waktu, teknologi media sosial memungkinkan para pengguna untuk segera mempublikasikan informasi yang ingin disampaikan setiap saat.
Semua Pondok Pesantren dan elemen-elemen yang ada di dalamnya, mulai dari santri hingga alumni dan bahkan para staf pegajar, adalah potensi besar yang dimiliki Indonesia, yang dapat berdaya guna untuk mengurangi jumlah hoax dan ujaran kebencian di dunia maya. Media sosial Pondok Pesantren yang jumlahnya sangat banyak, memiliki potensi besar untuk mengurangi informasi hoax yang ada di dunia maya. Memang, strategi ini bukan satu-satunya elemen yang dapat berperan. Karena masalah ini begitu kompleks dan sering kali menyangkut banyak kepentingan (mulai komersial, budaya, politik, bahkan proxy war). Namun, bila elemen yang satu ini dilaksanakan, peran dan pengaruh positifnya bakal di rasakan oleh kita sendiri.
Berdasarkan uraian panjang diatas, dapat disimpulkan bahwa media sosial pesantren merupakan media yang diharapkan dapat menyebarkan berbagai informasi dan nilai-nilai Islam di alam digital. Dengan demikian, masyarakat akan cenderung lebih banyak mengonsumsi berbagai informasi dari media sosial pesantren daripada mengakses informasi dari sumber-sumber yang tidak bermanfaat.Pertama, media sosial harus rutin mengeluarkan kabar positif atau berita baik dan yang pastinya memiliki sumber yang benar. Lalu bisa juga dengan menyebar konten-konten positif bisa berbentuk tulisan maupun poster digital, foto. Yang jelas, isinya adalah tentang dakwah, ajakan untuk menuju hidup yang damai dan tentram, serta lain sebagainya. Atau bisa juga, berupa artikel dari para guru atau kyai. Bisa pula, artikel para santri yang berisi kebaikan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Media sosial Pondok Pesantren akan bisa terus eksis dengan adanya dukungan dari warga, setelah itu, bisa mulai menyebarkan ke pihak luar. Optimalisasi media sosial ini tidak hanya untuk satu pulau atau provinsi. Sebab, masih ada banyak manfaat lain yang bisa diraih oleh Pondok Pesantren. Misalnya, mengaitkannya dengan promosi, agar Pondok Pesantren itu lebih dikenal publik atau banyak orang.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.