Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel Ikuti Penguatan Semarak G20 oleh Pimti Pratama Kanwil
Kabar | 2022-10-18 16:23:27PADA Selasa (18/10/2022), Jajaran Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan penguatan publikasi terkait Semarak G20 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil. Kegiatan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel secara virtual.
Sebagai pembuka, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Idris sebagai Ketua Umum Tim Panitia, menyampaikan pesan kepada seluruh Satuan Kerja untuk bersama-sama membawa nama Kanwil Kemenkumham Sumsel khusunya dalam semarak KTT G20 ini.
“Mari kita bersama-sama menyemarakkan KTT G20 yang akan terus berlangsung hingga Desember mendatang ini”, ujarnya.
Selain itu, Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sumsel Idris juga menyampaikan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka semarak KTT G20 ini. Kegiatan tersebut dianataranya jalan sehat, doa bersama hingga berbagai cabang olahraga dalam persatuan olahraga pengayoman (POP).
Kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto selaku Koordinator latihan bersama cabang olahraga dalam persatuan olahraga pengayoman (POP). Bambang menyapa setiap Koordinator cabang Olahraga dalam POP, mulai dari kesiapan dan progress dari rencana yang disusun masing-masing Koordinator.
Adapun arahan dari Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel Gunawan, yaitu meminta setiap UPT melaksanakan setiap rangkaian kegiatan semarak KTT G20 dan melaporkan setiap kegiatan yang telah dilaksanakan.
“Setelah melaksanakan kegiatan, jangan lupa juga untuk melaporkan kegiatan tersebut disertai dengan dokumentasinya. Kemudian untuk tim humas tiap UPT juga harus selalu mempublikasi setiap giat yang dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan KTT G20 ini”, pintanya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.