PEREMPUAN MULIA DENGAN ISLAM
Eduaksi | 2021-12-07 06:08:07Masih banyaknya kasus pelecehan dan kekerasan yang disekitar kita menunjukan RUU PKS yang dikampanyekan oleh CEDAW dan Komnas perlindungan perempuan masih jauh dari kata berhasil, mengingat sepanjang 2010 kasus tindak kekerasan dan pemerkosaan pada juni 2021 tercatat 7.919 kasus dan sepanjang 2020 tercatat 299.911 kasus (kompas.com) Hal ini dikarenakan upaya pendampingan korban yang masih pandang bulu dan korban yang enggan untuk melaporkan diri dengan alasan takut dan malu jika diketahui oranglain, selebihnya banyak kasus yang tidak tercatat karena alasan khawatir akan dipersulit dan lain sebagainya
Untuk itu Perlu adanya upaya serius untuk benar - benar menghapus kasus kekerasan terhadap perempuan dengan melibatkan pihak negara sebagai penegak hukum dan masyarakat yang dimana keduanya merupakan elemen terpenting dalam masyarakat, penegakan hukum yang adil, tidak pandang bulu dan cepat tanggap dari pihak berwajib akan berpengaruh pada aspek jera pada pelaku kekerasan yang akan berfikir ulang untuk melakukannya disamping itu penerapan gerakan aktivitas amar ma'ruf nahi mungkar dilingkungan masyarakat perlu ditingkatkan untuk mencegah prilaku menyimpang yang ada didepan mata serta sudah merupakan kewajiban setiap muslim untuk membantu dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran terjadi di sekitar kita, langkah - langkah serius ini perlu berjalan bersama untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki spirit keadilan dan keamanan lingkungan masyarakat.
Selain itu wajib bagi setiap muslim untuk faham dan patuh atas segala perintah dan larangan Allah swt dan menjadikan islam pandangan hidup yang mengatur aktivitas manusia batasan yang jelas dan tegas tentang larangan mendekati zina, tidak berinteraksi intens dengan yang bukan mahram hingga kewajiban menutup aurat yang bukan hanya sekedar mencegah prilaku kekerasan juga menjaga akal dan fikiran setiap manusia dengan tetap menjaga kemuliaan yang tentu saja juga mendapatkan keridhaan-Nya yang semua aspek itu bisa terwujud dengan islam sebagai solusi kehidupan.
Wallahualam bswb
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.