Pentingnya Penerapan Kode Etik Dalam Perbankan Syariah
Bisnis | 2022-10-17 15:28:56Etika merupakan salah satu fondasi yang harus diciptakan dan dimiliki oleh setiap pelaku bisnis, etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar dan salah. Etika dalam ajaran islam menuntun seluruh aspek perilaku kehidupan manusia,baik permasalahn bisnis maupun aktivitas sehari-hari.
Dengan etika, orang akan mampu untuk bersikap kritis dan rasional dalam membentuk pendapatnya sendiri dan bertindak sesuai dengan apa yang dapat dipertanggungjawabkan sendiri. Etika juga dapat membantu manusia membedakan antara tingkah laku atau tindakan yang baik dan yang buruk.
Dalam dunia perbankan etika bisnis menjadi dasar utama yang sangat berperan penting dan tidak boleh diabaikan. Karena bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak.
Masyarakat yang disebut dengan nasabah, nasabah menjadi orang atau badan yang memiliki simpanan atau pinjaman pada bank. Sehingga dalam perbankan dibutuhkan Etika layanan nasabah yang berupa rangkaian tindakan baik fisik maupun administrasi yang ditunjukkan untuk memenuhi keinginan nasabah akan suatu produk dan jasa yang dbutuhkan.
Dalam hal ini, etika menjadi ketentuan yang mengatur tindak dan gerak karyawan bank dalam melayani nasabah dengan tujuan untuk menciptakan keakraban, keramahtamahan, untuk dapat menyenangkan dan memuaskan nasabah, menjaga sopan santun pelayanan pada saat berbicara dengan nasabah.
Pada dasarnya prinsip etika dalam dunia perbankan adalah kesepakatan atau indefendensi bersama dari para bankir dalam menjalankan usahanya, supaya dipercaya masyarakat dan terintegritas yang baik.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.