Lebih Dekat, Kalapas Perempuan Palembang Berikan Arahan Tata Tertib Serta Hak dan Kewajiban WBP
Info Terkini | 2022-10-06 18:04:15LPP (Palembang) - Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang kumpulkan Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel guna berikan arahan terkait tata tertib serta hak dan kewajiban Warga Binaan, Kamis (6/10). Didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Emy Yunita, Kasi Binadik Endang Margiati, Kasubsi Registrasi Lily Puspa Sari, dan Kasubsi Bimaswat Sri Maryati Putri, sosialisasi dan arahan ini berlangsung interaktif di lapangan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel.
Ike Rahmawati selaku Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel mengemukakan bahwa Warga Binaan tetap memiliki dan mendapatkan haknya namun tetap memiliki kewajiban untuk menjaga dan mematuhi tata tertib menjalani masa pidana. Selain itu Kalapas Ike menegaskan sanksi yang berlaku bagi Warga Binaan yang mencoba melanggar peraturan sesuai kategori, yang terberat yakni dapat dicabutnya hak mendapatkan remisi jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
Dalam arahannya, Ike juga menyampaikan agar Warga Binaan melaksanakan pembinaan yang telah disediakan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel, pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Hal ini penting dilaksanakan untuk menanamkan moral dan bekal bagi Warga Binaan saat dikembalikan ke masyarakat.
Kalapas Ike dalam kesempatan ini juga secara gencar memberikan pengarahan tentang penggunaan SI-INA (Sistem Informasi Narapidana) pada Warga Binaan bahwa dengan inovasi ini, keluarga Warga Binaan dapat secara mudah mendapatkan informasi tentang aktivitas Warga Binaan selama di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel serta dapat mendownload surat jaminan mandiri tanpa perlu datang langsung ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel.
"Inovasi SI INA unggulan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel ini sangat memudahkan kita dalam mendapatkan informasi tentang Warga Binaan, namun peminatnya masih sedikit. Untuk itu, saya menghimbau agar kita bersama-sama menggunakan SI INA, kenalkan pada keluarga dan saudara, agar kita semua mendapatkan manfaat dari penggunaannya," demikian disampaikan Kalapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati
@kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
#KumhamPasti
#KumhamSumsel
#HarunSulianto
@lpp_palembang
#LapasPerempuanPalembang
#IkeRamawati
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.