Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rangga Sahputra

Sepakat dengan Menhan Prabowo Dukung Kriteria Calon Taruna

Info Terkini | Tuesday, 04 Oct 2022, 21:30 WIB

Menjadi anggota TNI adalah sebuah kebanggaan bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Terlebih lagi, salah satu tugasnya adalah menjaga pertahanan dan kedaulatan serta keutuhan NKRI.

Banyak peminat untuk masuk menjadi taruna TNI, namun terkendala dengan kriterianya salah satunya tinggi badan. Kabar gembira tentang adanya penyesuaian kriteria calon taruna TNI dari tinggi badan hingga usia.

Tentu, dengan persyaratan tersebut akan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi untuk bergabung menjadi TNI. Sebab, masyarakat Indonesia kebanyakan memiliki postur badan tinggi sedang.

Tidak seperti pada masyarakat eropa atau lainnya dengan postur badan yang tinggi besar. Bahkan, banyak orang yang memiliki fisik yang kuat dengan tinggi badan di bawah kriteria calon Taruna TNI.

Apalagi, mereka ini setelah diterima sebagai anggota TNI tidak hanya berbaris saja tapi berperang. Apalagi, ke depan perang yang dihadapi tidak hanya mengandalkan kekuatan fisik semata namun juga kekuatan lain.

Jadi, kita sepakat dengan Menhan Prabowo yang mendukung penyesuaian kriteria calon Taruna TNI. Secara pribadi, Prabowo juga seorang prajurit yang telah kaya dengan pengalaman di tubuh TNI.

Mantan Danjen Kopassus ini juga memiliki anak buah yang berprestasi menaklukkan gunung tertinggi dunia. Padahal, dari tinggi badan tidak memenuhi kriteria namun atas banyak dukungan menorehkan prestasi.

Jadi, dengan penyesuaian kriteria calon Taruna TNI justru akan memperkuat TNI dalam menjaga pertahanan bangsa.

Sebagaimana diketahui, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan dukungan terhadap penyesuaian kriteria untuk penerimaan calon taruna Tentara Nasional Indonesia yang tahun ini baru diberlakukan.

Menurut Prabowo, sudah selaiknya tinggi badan tidak menjadi satu-satunya kriteria dan patokan untuk penerimaan calon taruna TNI.

"Saya kira sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dan suku yang berlainan semua punya potensi yang sangat baik untuk pertahanan," kata Prabowo kepada awak media seusai menghadiri acara Pengarahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pimpinan BUMN, pangdam, kapolda, dan kajati di Jakarta Convention Center.

Berdasarkan revisi terhadap Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 terkait penerimaan calon taruna, terdapat penurunan syarat tinggi badan untuk calon taruna laki-laki menjadi 160 cm dan 155 cm untuk calon taruna perempuan.

Kriteria itu turun dari aturan sebelumnya yang menprasyaratkan tinggi badan calon taruna laki-laki 163 cm dan calon taruna perempuan 157 cm.

Menurut Prabowo, pilihan untuk hanya menitikberatkan pada kriteria tinggi badan sebagai satu-satunya prasyarat calon taruna TNI justru akan menimbulkan keraguan.

"Saya mendukung penyesuaian, kalau kita hanya pilih satu kriteria, hanya tinggi badan tapi prestasinya, kemampuannya, kelebihannya, ciri khas daerah dan sebagainya tidak kita perhitungkan, ya saya kira kita rugi, negara rugi, TNI rugi," ujar Prabowo.

Selain perubahan mengenai kriteria tinggi badan, revisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tersebut juga mengubah prasyarat usia calon taruna dari sebelumnya minimal 18 tahun menjadi 17 tahun dan delapan bulan.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya sudah menjelaskan bahwa revisi kriteria calon taruna tersebut dilakukan guna mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dipantau dari kanal YouTube Andika Perkasa di Jakarta.

Sumber : Antaranews.com

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image