Sepakat, TNI-Polri Kuat dan Tangguh Jaminan NKRI
Info Terkini | 2022-10-02 19:29:31TNI-Polri lahir dari rahim rakyat Indonesia. Tumbuh besar di negeri ini. TNI-Polri merupakan institusi negara Indonesia yang selalu membela dan menjaga keamanan negara.
Dua institusi lembaga negara ini bisa dibilang aset negara yang berharga. Bayangkan dan pikirkan jika tidak ada TNI-Polri di negeri ini? Tentunya berantakan.
Peran TNI-Polri sangat dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan, keamanan dan teror dari dalam maupun luar.
Terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan kerja dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu 28 September 2022.
Prabowo dan jajaran disambut dengan Upacara Jajaran Kehormatan (Jarmat).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo dan Sigit membahas soal pentingnya peran TNI-Polri yang kuat dan tangguh karena merupakan jaminan terakhir Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kemhan RI dan Polri senantiasa berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (29/9.
Menurut Sigit, Menhan Prabowo juga menekankan soal terwujudnya peran dari institusi Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Dalam kesempatan tersebut, Kemhan RI juga mendukung adanya pembangunan kepolisian yang kuat, sehingga kedepan Polri terus mampu dalam mewujudkan keamanan di seluruh wilayah Indonesia," ujar Sigit.
Usai berbincang dengan penuh kehangatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan pin emas kepada Menhan Prabowo, sebagai bentuk penghormatan.
Sebaliknya, Menhan Prabowo pun memberikan cenderamata kepada Kapolri berupa pistol G2 Elite berwarna silver dan hitam buatan industri pertahanan dalam negeri PT Pindad.
Sumber : Rmol.id
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.