
Sipanjung Mudahkan Pengguna Layanan Untuk Menyapa WBP LPP Palembang Kanwil Sumsel
Info Terkini | Tuesday, 27 Sep 2022, 19:39 WIB
Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna layanan, salah satunya dengan Layanan Setia Sapa Pengunjung (SIPANJUNG).
Layanan Sipanjung merupakan salah satu bentuk kunjungan virtual dengan Video Call melalui Perangkat Komputer yang telah disediakan di ruangan tunggu kunjungan. Bagi pengunjung yang ingin menggunakan layanan tersebut akan di bantu langsung oleh Duta Layanan Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Adapun alur kegiatan layanan sipanjung di mulai dari pendaftaran dengan menunjukkan identitas diri kepada petugas Duta Layanan dan menyebutkan nama Warga Binaan Pemasyarakatan yang ingin di sapa. Selanjutnya, petugas Duta Layanan akan memberitahukan kepada petugas yang berada di dalam lapas bahwa ada pengunjung yang ingin menyapa salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di dalam lapas.
Layanan Sipanjung dibuka setiap hari mulai dari Hari Senin sampai dengan Hari Sabtu sesuai dengan jam kerja. Layanan Sipanjung ini juga diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
"Alhamdulillah, layanan sipanjung mendapatkan banyak respon positif dari pengguna layanan karena sangat membantu dan prosesnya pun sangat mudah. Apalagi bagi pengguna layanan yang tidak memiliki smartphone. Semoga kami selalu bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna layanan karena ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dilingkungan Lapas Perempuan Palembang", ujar Ike Rahmawati, Kepala Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.
@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
#KumhamPasti
#KumhamSumsel
#HarunSulianto
@lpp_palembang
#LapasPerempuanPalembang
#IkeRahmawati
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.