Ikuti Seminar Evaluasi Aktualisasi, CPNS LPP Palembang Paparkan Hasil Implementasi
Info Terkini | 2022-09-27 18:08:41
LPP Palembang - Selasa (27/08), bertempat di Aula Atas Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, 1 (satu) orang CPNS Angkatan 84 Gelombang III Tahun 2022 a/n Mei Sinta Dwi Anggraini mengikuti Seminar Evaluasi Aktualisasi Latsar CPNS Golongan II. Kegiatan seminar ini dilakukan secara daring, yaitu melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting.
Giat Seminar Evaluasi Aktualisasi ini dipresentasikan di hadapan Zulhendri selaku penguji, Pande Made selaku coach dan Zulfika Utami selaku mentor.
Seminar Evaluasi Aktualisasi ini merupakan tahapan akhir kegiatan setelah peserta melaksanakan pembelajaran dan implementasi aktualisasi di tempat kerja. Dalam paparannya menjelaskan mengenai output aktualisasi yang dihasilkan, yaitu Form pengkajian/Asessmen Kehamilan dan Kartu Rekam medis kunjungan ulang/sakit yg memiliki format hamil yang bisa diisi untuk memantau tumbuh kembang janin tiap bulannya apakah sesuai usia kehamilan atau tidak.
"Saya memberikan apresiasi untuk hadirnya inovasi baru yang diciptakan oleh salah satu CPNS Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel ini, semoga kami dapat terus memenuhi hak-hak warga binaan terutama dalam pelayanan kesehatan. Hal ini juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)", ujar Ike Rahmawati, Kepala Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.
@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
@lpp_palembang
#KumhamPasti
#KumhamSumsel
#HarunSulianto
#LapasPerempuanPalembang
#IkeRahmawati
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
