Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda

Kembali Narkoba Jenis Sabu dalam Ayam Balado Digagalkan Masuk Ke Lapas Narkotika Samarinda

Info Terkini | Wednesday, 21 Sep 2022, 07:14 WIB

Kembali Narkoba Jenis Sabu Dalam Ayam Balado Digagalkan Masuk Ke Lapas Narkotika Samarinda

SAMARINDA – Pada Selasa (20/9/2022) Petugas pemeriksaan barang titipan dan pendaftaran layanan Lapas Narkotika Samarinda kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Narkotika Samarinda melalui lauk ayam balado yang berhasil digagalkan petugas saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan pada titipan makanan pengunjung.

Sabu didalam potongan daging ayam. dok Humas LPN Samarinda

Kalapas menerangkan "pada hari ini Lapas Narkotika Samarinda kembali menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, hal ini berkat ketelitian petugas pemeriksaan barang, yang telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP dan menyeluruh sehingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini" terang Hidayat

Adapun kronologis penggagalan pada hari ini dimulai saat Petugas pemeriksa barang yang melakukan pemeriksaan titipan makanan pengunjung berinisial JT (21) pada pukul 13:30 yang ditujukan untuk WBP berinisial FJ yang terdaftar pada nomor antrian A-28 di aplikasi E-Trol.

Kemudian saat petugas memeriksa titipan makan berupa lauk ayam balado petugas merasa ada hal yang mencurigakan. Dengan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh akhirnya petugas menemukan Narkoba Jenis jenis sabu sebanyak 4 bungkusan dengan berat kurang lebih 5 gram yang diselipkan didalam potongan daging ayam.

Petugas memeriksa secara teliti makanan titipan pengunjung yang mencurigakan. dok Humas LPN Samarinda

Pihak Lapas mendokumentasikan dan Kepala Lapas Narkotika Samarinda melaporkan temuan tersebut kepada Kadivpas yang pada saat bersamaan langsung menuju ke Lapas Narkotika Samarinda untuk memastikan penggagalan tersebut.

Barang bukti berupa sabu sebanyak 4 bungkus, alat komunikasi dan tanda pengenal pengunjung. dok Humas LPN Samarinda

Kalapas bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda melalui Kasat Narkoba dengan menyerahkan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu sebanyak 4 bungkus, Hp pengunjung, dan kartu tanda pengenal, serta pengunjung berinisial JT dibawa ke kantor Polisi untuk diproses lebih lanjut.

Kalapas juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada petugas pemeriksa barang dan layanan titipan karena telah melaksanakan tugas dengan baik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image