Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Yudhi Hertanto

Manusia di Penghujung Pandemi

Ngariung | Wednesday, 21 Sep 2022, 01:52 WIB
Foto: Republika/Putra M. Akbar

Melegakan! Setidaknya, pernyataan Direktur Jenderal World Health Organization (WHO) Tedros Adhanom, mengisyaratkan era post pandemi.

Dalam evaluasinya, kita memang belum sampai di akhir pandemi, tetapi nampak sudah di depan mata, dan momentum kali ini adalah yang terbaik untuk mengakhiri pandemi.

Pandemi menyisakan banyak kisah, dalam sejarah kehidupan manusia modern. Tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Begitu mencekam, termasuk meninggalkan duka.

Bak lorong labirin, pandemi berulang kali membuat kita terkejut, penuh jebakan. Sekaligus membuka mata atas rapuhnya kemajuan yang digadang-gadang manusia.

Ilmu pengetahuan dibuat tidak berkutik ditahap awal, sampai akhirnya pada fase adaptasi, umat manusia mempelajari pandemi, melalui upaya penemuan vaksin.

Sejatinya, pandemi kali ini menguak, betapa banyak ruang misteri kehidupan yang belum banyak dipahami. Bukan tidak mungkin, pandemi kembali berulah di masa depan.

Kemampuan terbesar manusia dalam menghadapi penderitaan sebagaimana pandemi, sesungguhnya tidak terletak pada perkembangan keilmuan, tetapi atas pemaknaan diri manusia itu sendiri.

Persis sebagaimana Victor Frankl, dalam Man's Search for Meaning, 2020, penderitaan hidup kerap tidak dapat dihindari, maka yang dapat dilakukan adalah memberi makna atas penderitaan, sekaligus mengambil pilihan langkah untuk mengatasinya, sehingga dapat menentukan tujuan hidup yang baru.

Sesuai Pidato Presiden dalam rangka HUT ke 77 RI, 2022, yang menyebut bila kondisi dunia saat ini dihantui krisis demi krisis yang terus mengancam, dan untuk itu perlu eling lan waspodo, ingat dan selalu waspada, dimaknai dengan cermat bertindak serta hati-hati melangkah.

Situasi pandemi seharusnya membawa dampak pada kesadaran akan pentingnya sektor kesehatan sebagai prioritas dalam pembangunan.

Slogan yang didegungkan, "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat" sesungguhnya menyandarkan pokok utama untuk keluar dari belitan pandemi, adalah dengan memastikan kesehatan tetap terjaga.

Sayangnya, respon lanjutan atas simpulan tersebut belum termuat secara sistematik bagi langkah selanjutnya. Mengacu pada Pidato Presiden atas RUU APBN 2023, merencanakan nilai porsi anggaran kesehatan sebesar 5.6% dari belanja negara, atau sebesar 169.8 triliun.

Hal itu mencakup anggaran bagi berbagai agenda, diantaranya kelanjutan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pandemi diibaratkan layaknya kotak pandora yang terbuka, sehingga memunculkan begitu banyak hal-hal buruk, namun menyisakan satu bintang didasar kotak yakni harapan. Dengan begitu, kerentanan yang terjadi selama pandemi, menghadirkan harapan akan perbaikan ketahanan kesehatan nasional.

Karenanya, bagi pemangku kebijakan, perlu merumuskan ulang, sekurangnya dalam bidang kesehatan, (i) penguatan kapasitas sistem layanan kesehatan publik, (ii) kepastian dukungan anggaran yang mencukupi dalam program kesehatan, dan (iii) menumbuhkan ekosistem industri alat kesehatan lokal.

Momentum jelang paska pandemi, harus dibarengi dengan kemauan untuk memahami tentang kelemahan yang kita miliki, lantas mempersiapkan apa yang semestinya dilakukan untuk memperbaikinya, dengan itu kita memiliki “kemampuan belajar” dari peristiwa tersebut.

Di ujung labirin tersebut nantinya, kita akan sampai pada kualitas baru sebagai umat manusia. Pandemi sebut Arundhati Roy, novelis India dan pemenang Booker Prize 1997, merupakan portal dan pintu gerbang yang memutus masa lalu, untuk bersiap bagi masa depan yang baru. Pilihannya tergatung kita.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image