Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Nusakambangan Bapas NK

Maksimalkan Program Magang, Taruna Poltekip 53 Ikuti Penguatan Kasubsie BKD Bapas NK

Info Terkini | Wednesday, 14 Sep 2022, 21:38 WIB
Sumber: Humas Bapas NK

Pada hari ini, Rabu tanggal 14 September 2022 pukul 08.00 kelompok 9 Poltekip angkatan 53 yang melakukan program magang mendapatkan penguatan, pengarahan, sharing dan tanya jawab terkait tugas dan fungsi kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan. Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Kepala Sub seksi Bimbingan Klien Dewasa sekaligus Pembimbing Kegiatan Poltekip 53, Bapak Raden Adhie Hindarto. Selain Kasubsie BKD hadir pula beberapa Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan terutama yang berpengalaman menangani kasus anak yang berada di Kabupaten Cilacap. Dalam kegiatan ini para Taruna cukup bersemangat dalam mendengarkan dan mengajukan pertanyaan kepada para pegawai Bapas Nusakambangan. Selama pemagangan, Taruna Poltekip 53 juga bersemangat dan proaktif dalam mempelajari kegiatan-kegiatan secara keseluruhan yang dilakukan oleh Bapas Nusakambangan. Kasubsie BKD menyampaikan “Setelah kegiatan penguatan ini, bagi para Taruna yang belum pernah mengikuti penggalian data oleh PK Bapas NK harap bisa ikut dan menggali ilmu sebanyak-banyaknya dan jangan segan untuk bertanya”. Selanjutnya beberapa Taruna ikut serta Pembimbing Kemasyarakatan dalam melakukan penggalian data untuk litmas Dewasa yang dilakukan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini para Taruna mendapatkan gambaran bagaimana pengambilan data di Lapas Super Maximum Security. Salah satu Warga Binaan yang diambil datanya merupakan Warga Negara Asing. Hal ini tentunya menjadi pengalaman baru bagi para Taruna yang belum tentu didapat di luar pulau Nusakambangan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image