Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Nusakambangan Bapas NK

Pentingnya Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum

Info Terkini | 2025-02-05 13:54:51
Pendampingan ABH oleh PK Bapas Nusakambangan di Pengadilan Negeri Cilacap

Cilacap (05/02/2025) - Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi dan mereka mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara positif meskipun terlibat dalam masalah hukum.

Pembimbing Kemasyarakatan bertugas mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum sepanjang proses hukum yang sedang berjalan. Mereka membantu anak memahami proses hukum yang sedang dijalani, mulai dari pemeriksaan hingga sidang pengadilan. Dalam hal ini, PK memberikan penjelasan mengenai hak-hak anak, mengurangi rasa cemas anak, serta memastikan anak tidak mengalami perlakuan yang tidak sesuai dengan prinsip perlindungan anak.

Pada sidang yang berlangsung hari Rabu tanggal 05 Februari 2025 dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Cilacap, anak berinisial FR yang didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bp Unggul Sanubari menunjukkan sikap yang kooperatif dan telah memahami konsekuensi dari tindakannya. Berdasarkan hasil observasi Pembimbing Kemasyarakatan, FR memiliki potensi untuk melakukan perubahan positif, terutama dengan adanya dukungan dari keluarga dan pihak-pihak terkait.

PK dalam hal ini juga memberikan konseling dan bimbingan psikologis untuk membantu anak mengelola perasaan dan emosi mereka. Banyak anak yang berhadapan dengan hukum mengalami trauma atau stres, dan Pembimbing Kemasyarakatan berperan untuk membantu anak memahami situasi mereka, serta mendukung mereka dalam menghadapi dampak psikologis yang muncul akibat proses hukum.

PK tidak hanya mendampingi anak, tetapi juga memberikan dukungan kepada keluarga anak. Hal ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung perkembangan anak setelah melalui proses hukum. PK dapat memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan kepada keluarga mengenai bagaimana cara mendukung anak mereka untuk menghindari pengulangan perilaku yang melanggar hukum di masa depan.

Pembimbing Kemasyarakatan berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan yang maksimal agar anak tersebut dapat melalui proses hukum dengan baik dan mendapatkan kesempatan untuk tumbuh menjadi individu yang lebih baik di masa depan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image