Didampingi PK, Anak Minta Maaf
Hukum | 2025-10-17 20:12:45
Klaten_Di hadapan Majelis Hakim, RAS yang mengenakan kemeja rapi tampak menunduk. Hari ini RAS menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi (17/10).Dengan suara bergetar, ia menyampaikan penyesalan mendalam kepada saksi sekaligus ibu dari korban.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Ibu, atas perbuatan saya yang sudah membuat Ibu dan keluarga sakit hati. Saya benar-benar menyesal," ucap RAS terbata-bata sambil menahan tangis.
Di sampingnya, seorang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Rohmi Lestyanti mendampingi dan memberikan dukungan moril. PK bertugas memastikan hak-hak anak terpenuhi dan proses hukum berjalan dengan pendekatan yang humanis. "Kami merekomendasikan adanya solusi yang bisa mendidik anak menjadi lebih baik, bukan hanya menjatuhkan hukuman," jelasnya. "Dengan adanya permintaan maaf yang tulus dan diterima oleh korban, ini menjadi poin penting dalam laporan kami," tambahnya.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, tahapan persidangan ini memberikan pelajaran berharga bagi anak untuk menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
