Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Salatiga

160 Napi Rutan Salatiga Ikuti Vaksinasi Covid-19 dan Pemeriksaan HIV AIDS

Info Terkini | Tuesday, 06 Sep 2022, 14:40 WIB
Dok Humas Rutan Salatiga

Salatiga - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga kembali adakan vaksin bagi Warga Binaan dan VCT yang diikuti oleh seluruh Tahanan dan Narapidana. Selasa (06/09).
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan bahwa dalam rangka mempercepat dan mensukseskan program pemerintah Rutan Salatiga bersama Dinas Kesehatan Kota Salatiga melaksanakan program vaksinasi kepada warga binaan baik yang belum divaksin sama sekali maupun yang belum vaksin dua ataupun booster. ujarnya.
Andri berujar dengan telah dibukanya kunjungan secara langsung atau tatap muka, salah satu syarat adalah sudah divaksin, maka bagi warga binaan apalagi tahanan baru yang belum divaksin pada kesempatan kali ini bisa mengikuti program vaksin. Sehingga nantinya mereka bisa dikunjungi secara tatap muka dengan keluarga. Dalam kegiatan hari ini juga dilakukan cek kesehatan serta VCT bagi seluruh warga binaan guna deteksi dini HIV bersama Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas Sidorejo dan Komisi Penanggulangan Aids Kota Salatiga.
Sementara itu Ketua Tim Puskesmas Sidorejo dr Wawan Satya menambahkan bahwa kegiatan Vaksin sebagai langkah bahwa Tahanan dan Narapidana juga harus mendapat vaksin walaupun didalam Rutan tetap terlindungi, sehingga saat bebas nanti mereka sudah mendapat vaksin. Selain itu kegiatan skrining VCT juga sebagai langkah-langkah deteksi dan antisipasi adanya penghuni yang menderita HIV Aids sehingga apabila ada penghuni yang menderita bisa terskrining dan dilakukan langkah-langkah lanjutan. pungkasnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image