Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang Berikan Arahan Persiapan Meraih Predikat WBK

Info Terkini | Monday, 05 Sep 2022, 19:15 WIB

Senin, 05 September 2022

Ada yang berbeda di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel hari ini, Senin (5/9). Pasalnya, lapangan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang lebih ramai dari biasanya. Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang semakin serius menunjukkan tekadnya dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan mengumpulkan seluruh pegawai termasuk petugas pengamanan dalam arahan pagi kali ini.

Arahan yang berlangsung instensif ini berisikan kiat, rencana, dan strategi Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang dalam menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN) pada November mendatang. "Ini merupakan komitmen kita bersama, tentunya dengan kerja sama, kerja keras dan bersinergi. Kita harus yakin Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang bisa meraih Wilayah Bebas Korupsi tahun ini."

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang adalah salah satu UPT yang berhasil lolos dalam seleksi tahap pertama oleh Tim Penilai Internal (TPI) dan direkomendasikan ke tahap selanjutnya dari 24 UPT lainnya. Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang telah berjuang dalam 5 tahun terakhir dalam seleksi pembangunan zona integritas menuju WBK. Terus belajar dari pengalaman, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang optimis dapat meraih predikat WBK di tahun ini.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

@lpp_palembang

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image