Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LP Brebes

Penyelenggaraan Makanan Bagi Anak, Tahanan, Dan Narapidana

Info Terkini | 2022-09-01 17:04:39
Penyelenggaraan Makanan Bagi Anak, Tahanan Dan Narapidana (Foto: ditjenpas.go.id)

Sahabat Pemasyarakatan,

Penyelenggaraan Makan bagi Anak, Narapidana dan Tahanan dilakukan dengan sangat memperhatikan syarat angka kecukupan gizi, kualitas mutu makanan, hygiene, sanitasi, dan tentunya tetap mengedepankan citarasa yang baik.

Jadi, tidak dilakukan asal-asalan atau seadanya yah.

Hal ini Termuat di dalam Permenkumham 40 Tahun 2017 tentangPedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Anak, Tahanan dan Narapidanabeserta beberapa regulasi turunannya.

Dasar Hukum Dalam Penyelenggaraab Makanan Bagi Anak, Tahanan, Dan Narapidana (Foto: ditjenpas.go.id)

Penyelenggara makan hingga penyajiannnya juga dilaksanakan dengan mekanisme yang sangat ketat dan tidak terlepas dari proses monitoring serta evaluasi berjenjang hingga ke tingkat pusat untuk tetap menjaga kualitas makan dan terpenuhinya angka kelayakan gizi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

#Pemasyarakatan

#Kemenkumham

#Ditjenpas

#Edupas

#KumhamPASTI

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image