Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dian Ariyani Surya

Runtuhnya Panggung Skenario Sang Jenderal Sambo

Info Terkini | Thursday, 01 Sep 2022, 09:20 WIB

Pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, ketika itu ia menjabat menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.bSkenario palsu dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersangka di balik pembunuhan Brigadir J terbongkar. Seorang Irjen Ferdy Sambo yang menyusun skenario seolah-olah terjadi pelecehan seksual yang didapatkan oleh istrinya sehingga terjadi tembak menembak di rumah dinasnya itu. Untuk bisa menguatkan skenario sandiwara pelecehan yang berujung tembak-menembak. Sandiwara itu didukung dengan mengumbar sang tetesan air mata ke sejumlah orang yang ia panggil ke rumahnya pada saat pembunuhan sudah terjadi.

Sumber : Kolase Tribun Jakarta Istimewa

Kasus inipun menyeret banyak perhatian masyarakat karena baik pelaku, korban, serta orang-orang yang terlibat di dalamnya kebanyakan merupakan anggota polisi. kejadian pembunuhan tersebut berlangsung di rumah seorang petinggi polisi. Selain itu, banyak alur yang berakibat diubahnya Berita Acara Pemeriksaan atau (BAP) membuat kejadian yang sebenarnya tidak bisa untuk diketahui dengan pasti. Pengungkapan peristiwa ini ke masyarakat juga banyak kejanggalan dan tidak masuk akal karena baru disampaikan tiga hari setelah kejadian ituterjadi. Sebuah penelusuran selanjutnya juga ditemukan berbagai pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh para penyidik berupa sikap tidak profesional meliputi perusakan, penghilangan barang bukti, pengaburan, dan sandiwara kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Seperti yang kita ketahui bahwa Ferdy Sambo mulai dikenal setelah ia berhasil menangani kasus Bom Sarinah Thamrin yang cukup menggemparkan pada tahun 2016 silam. Di tahun yang samapun, ia juga berhasil mengungkapkan kasus kopi yang mengandung racun sianida atau kopi Mirna.

Pada hari Selasa tanggal 9 Agustus 2022 Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merupakan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia memberitahu bahwa Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dalam sebuah konferensi pers di mabes Polri.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah tembak menembak tetapi sebuah penembakan. Ferdy Sambo sendiri yang menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J pada saat itu. Ferdy juga yang membuat dan menyusun skenario yang seakan terjadi baku tembak di rumah dinas itu. Skenario sandiwara yang dibuat Ferdy Sambo pun akhirnya terbuka, sang jenderal pun menjadi seorang tersangka, sang jenderalpun tak hanya terancam hukuman dipenjara melainkan Ia terancam hukuman mati dan hukuman itupun sedang menantinya.

Kasus pembunuhan inipun terus bergulir ke publik dan hampir menemukan titik terang. Runtuhnya Panggung Skenario Sang Jenderal Sambo yang akan berakhir di meja hijau nanti bersama tersangka lainnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image