KKN Tematik Kelompok 43 Universitas Pendidikan Indonesia di Kelurahan Maleber, Bandung
Edukasi | 2022-08-24 21:04:51Kuliah Kerja Nyata atau biasa kita singkat menjadi KKN, kegiatan ini merupakan sebuah bentuk pengabdian yang dilakukan mahasiswa kepada masyarakat. Pengabdian disini banyak sekali lingkupnya. Bisa dalam lingkup teknologi, ilmu pengetahuan, seni, dan sebagainya.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Universitas Pendidikan Indonesia yang mengusung tema KKN Tematik. Kegiatan KKN ini merupakan kegiatan wajib sebagai pelaksanaan kurikulum pendidikan tinggi. Semua mahasiswa wajib mengikuti kegiatan ini sebagai syarat lulus.
KKN Tematik ini diselenggarakan kurang lebih 1 bulan lamanya dari tanggal 11 Juli 2022 sampai 10 Agustus 2022. Dilaksanakan secara semi online, seluruh mahasiswa dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan ini di sekitar domisili masing-masing. Teknisnya pembagian kelompok pun ditentukan berdasarkan domisili setiap mahasiswa.
Kelompok 43 ini sendiri terdiri dari berbagai domisili namun masih dalam lingkup satu regional. Dari kelompok tersebut terbagi lagi menjadi kelompok kecil, jadilah Kelompok 43 Kelurahan Maleber. Mengapa Kelurahan Maleber karena setiap anggotanya juga merupakan masyarakat lingkungan kelurahan terebut. Sebenarnya setiap kelompok dapat memilih lokasi KKN sendiri, bisa jauh dari domisili ataupun sekitar domisili.
Mengikuti anjuran dari pihak universitas, kami pun sepakat untuk melakukan kegiatan KKN ini dekat dengan tempat tinggal kami masing-masing. Kelompok besar mempunyai tema masing-masing dari kelompok besar lainnya. Untuk kelompok 43 mendapatkan tema "Desa Peduli Pendidikan", dari tema besar tersebut terdapat lagi tema kecil atau sub tema.
Sebelum kami menentukan sub tema yang akan diangkat, kami mendatangi kantor Kelurahan Maleber untuk melakukan diskusi dan survei terkait kondisi di wilayah keluarahan. Setelah selesai berdiskusi kelompok kecil kami memutuskan untuk mengambil sub tema "Tersedianya Taman Bacaan Atau Perpustakaan".
Berhubung di wilayah Kelurahan Maleber belum terdapat perpustakaan umum, kami menganjurkan untuk membuat perpustakaan. Namun mengingat mengadakan sebuah perpustakaan itu merupakan hal yang tidak mudah karena butuh ruang, tempat, dan biaya. Maka usulan program yang kami anjurkan adalah perpustakaan digital. Usulan kami diterima dan sangat disupport oleh pihak kelurahan.
Setelah mendapatkan program kerja kami pun langsung mengeksekusi hal tersebut. Setiap anggota berpartisipasi dalam pembuatan perpustakaan digital ini. Ada yang membuat web untuk akses perpustakaan itu sendiri dan ada juga yang menginput isi di dalamnya seperti buku-buku digital atau sering kita sebut e-book.
Selama proses pembuatan perpustakaan digital, kami juga ikut serta membantu kegiatan-kegiatan masyarakat di Kelurahan Maleber. Contohnya seperti diatas kami membantu kegiatan imunisasi di Posyandu RW 04, adapula kegiatan imunisasi di Posyandu RW 05, mengikuti pawai obor memperingati tahun baru Islam di RW 05, dll.
Seiring berjalannya waktu program kami pun selesai dan kami namai Perpustakaan Digital Maleber. Perpus digital ini bisa diakses melalui link yang kami berikan. Dapat diakses secara gratis dengan jaringan internet. Diharapkan dengan adanya perpus digital ini masyarakat Kelurahan Maleber lebih tertarik dalam membaca.
Setelah itu kami melakukan sosialisasi perpustakaan digital kami ini kepada warga-warga di wilayah kelurahan. Memperkenalkan sekaligus mendeskripisikan bagaimana cara penggunaannya dan tujuan dari dibuatnya program ini.
Setelah semua kegiatan yang telah kami ikuti bersama masyarakat dan program kerja kami sudah selesai, kami pun mengakhiri kegiatan KKN Tematik di Kelurahan Maleber ini. Kegiatan penutupan KKN dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2022 di aula kantor Kelurahan Maleber.
Dari kami Kelompok KKN 43 Maleber yang terdiri dari :
Azka, Angel, Elang, Helena, Vyan, Luthfia, Haidly, Taheera, dan Shidqi
mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada semua pihak yang terlibat selama kegiatan KKN ini berlangsung.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.