Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LAPAS KARANGANYAR NUSAKAMBANGAN

Menjelang Puncak Peringatan HDKD ke-77, Lapas Karanganyar ikuti Pertandingan tenis

Olahraga | Saturday, 13 Aug 2022, 08:04 WIB
Lapas Karanganyar Nusakambangan ikuti Pertandingan tenis yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, 10/08/2022 (Foto : Humas Lapas Karanganyar Nusakambangan)

Semarang (Rabu,10/08) - Masih dalam suasana menyambut Puncak Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77, kali ini Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah gelar Pertandingan tennis. Pertandingan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi se-Jawa Tengah.

Bertempat di Lapangan Tenis Graha Padma Semarang, Plt. Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan turut mengikuti Pertandingan tenis antar Kepala UPT se-Jawa Tengah ini.

“Kegiatan ini tidak sekedar untuk peringatan HKDK semata, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi dan sarana untuk menjalin koordinasi antar UPT di Jawa Tengah.” - Ungkap Plt. Kalapas Karanganyar.

Turut hadir dalam Pertandingan Tenis ini yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan.

Pertandingan Tenis kali ini menggunakan sistem poin perorangan. Dalam pertandingan ini keluar sebagai pemenang adalah Karutan Temanggung disusul dengan Kepala Lapas Pasir Putih Nusakambangan diposisi kedua dan Kepala Kanim Surakarta di posisi ketiga.

Pertandingan Tenis ini bukan semata-mata untuk adu kebolehan antar Kepala UPT di wilayah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, tapi diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengakrabkan antar para Kepala UPT se Jawa tengah, meningkatkan koordinasi dan saling bertukar pikiran demi kebaikan institusi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image