Petugas Lapas Permisan Nusakambangan Ikuti Pelatihan Pendampingan Psikososial
Info Terkini | 2023-01-13 12:39:37SURABAYA - Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dilangsungkan sejak 10 Januari 2023 s/d 12 Januari 2023. (12/01)
Pelatihan ini adalah sebagai rangkaian Pelatihan Pendampingan Psikososial Gelombang 2 setelah sebelumnya diselenggarakan pelatihan serupa di Yogyakarta. Pada Kegiatan Pelatihan kali ini diikuti sebanyak 24 orang wali napiter perwakilan dari berbagai UPT Pemasyarakatan termasuk 1 orang wali napiter dari Lapas Permisan Nusakambangan, Yusuf.
Nanang Rukmana selaku Koordinator Pembinaan Kepribadian Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi dalam sambutannya sekaligus membuka Kegiatan Pelatihan menyampaikan harapannya, Semoga setelah selesai Pelatihan ini, peserta dapat menjadikan bekal ketrampilan dalam melaksanakan dan mendukung tupoksi petugas dalam pembinaan Narapidana di UPT masing-masing (10/01).
Maksud dari Kegiatan pelatihan pendampingan psikososial ini dilaksanakan yakni memberikan pembekalan keilmuan dan praktek kepada para petugas wali napiter agar dapat mengimplementasikan langsung pada napiter binaannya.
"Dengan ilmu dari pelatihan ini semoga dapat meningkatkan kapabilitas kami dalam melaksanakan pembinaan kepada Napiter di Lapas," ungkap Yusuf.
#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#Ayuspahruddin
#lapaspermisan
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.