Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tri Wahyuningsih

Prevalensi Stunting di Negeri Heaven of Earth

Politik | Wednesday, 10 Aug 2022, 13:59 WIB

Masa depan suatu negara terletak pada kualitas generasi mudanya, terutama anak-anak. Usaha untuk dapat menciptakan generasi yang unggul dapat dilakukan sejak dini yaitu pada masa golden age. Fase golden age merupakan fase di mana anak berada pada masa perkembangan terbaik dalam pertumbuhan fisik dan otaknya, yaitu pada usia 0 sampai 5 tahun. Akan tetapi, saat ini Indonesia mengalami permasalahan yang serius dalam hal tumbuh kembang anak atau Stunting.

Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa. Stunting yang merupakan masalah kurang gizi kronis ini disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak.

Anak yang mengalami gizi kronis ditandai dengan tinggi badan yang lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. Indonesia menempati urutan kedua di Asia Tenggara dan keempat dunia dengan beban anak yang mengalami stunting. Berdasarkan hasil Studi Kasus Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting di Indonesia berada di 24,4 persen. Artinya, sekitar seperempat Balita Indonesia mengalami stunting pada tahun lalu. Angka tersebut masih sangat tinggi jika dibandingkan dengan ambang batas yang ditetapkan WHO yaitu 20%.

Jika dirunut menurut 34 provinsi, Jambi merupakan salah satu daerah dengan kasus stunting tertinggi di Indonesia, khususnya Muaro Jambi. Angka prevalensi stunting tertinggi berada di kabupaten Muaro Jambi yakni sebesar 27,2 persen, diikuti Kabupaten kerinci 26,7 persen , Kabupaten Tebo 26,2 persen, Kabupaten Tanjung Jabung Timur 25,6 persen, kota Sungai Penuh 25 persen, kabupaten Batanghari 24,5 persen , Kabupaten Bungo 22,9 persen, Kabupaten Sarolangun 21,4 persen , Kabupaten Tanjung Jabung Barat 19,8 persen, Kabupaten Merangin 19,7 persen serta kota Jambi 17, 4 persen. (rri.co, Juni 2022)

Berdasarkan beberapa penelitian, kondisi stunting balita disebabkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga yang tergolong rendah seperti pendidikan orang tua, pendapatan rumah tangga, kondisi perumahan dan sanitasi dalam rumah tangga. Meskipun demikian, pada beberapa kasus, balita dengan kondisi stunting juga ditemukan pada rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi yang baik. Hal ini dikarenakan kurangnya informasi dan pemahaman mengenai ciri dari anak yang mengalami stunting meskipun pemerintah telah gencar melakukan sosialisasi mengenai stunting melalui berbagai media. Secara fisik, terkadang anak tidak menunjukkan gejala pertumbuhan yang tidak normal. Kondisi ini yang membuat para orang tua menjadi tidak sadar bahwa anak tersebut mengalami stunting.

Stunting, Akibat Kemiskinan Yang Sistemis

Masalah stunting di Indonesia adalah ancaman serius yang memerlukan penanganan yang tepat. Dalam upaya penanganan stunting di Indonesia, pemerintah sendiri sudah menargetkan Program Penurunan Stunting menjadi 14% pada tahun 2024 mendatang. Memenuhi target tersebut merupakan sebuah tantangan besar bagi pemerintah dan rakyat Indonesia di tengah pandemi ini. Sebab, ekonomi di Indonesia selama pandemi berlangsung sedang tidak baik-baik saja. Di tengah angka kemiskinan dan pengangguran yang kian meningkat, tak dapat dipungkiri bahwa peningkatan terhadap prevelensi stunting di Indonesia mungkin saja terjadi. Faktor ekonomi keluarga berkaitan erat dengan terjadinya stunting pada anak. Hal ini karena kondisi ekonomi seseorang memengaruhi asupan gizi dan nutrisi yang didapatkannya.

Dilansir dari bps.go.id, 17/1/2022, bahwa jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 26,50 juta orang dengan garis kemiskinan sebesar Rp486.168,00/kapita/bulan. Sehingga rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,50 orang anggota per keluarga dengan kisaran garis kemiskinan sebesar Rp2.187.756,00/rumah tangga miskin/bulan.

Masih banyaknya jumlah orang miskin sangat berkorelasi dengan tingginya kasus stunting. Bukan tidak mungkin, hal ini menunjukkan bahwa kemiskinan yang sistematis telah terjadi di negeri ini. Sebenarnya banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang jatuh dalam kemiskinan, seperti rendahnya tingkat pendidikan, sehingga tidak dapat bersaing dengan orang-orang yang berpendidikan tinggi dalam mendapatkan pekerjaan.

Faktor lain adalah keterbatasan lapangan pekerjaan. Bila ada yang mengatakan orang-orang miskin itu malas. Belum tentu. Karena memang kondisi yang menyulitkan mereka untuk mendapatkan pekerjaan. Akibatnya angka pengangguran semakin tinggi. Hal ini juga bisa disebabkan oleh ketidakstabilan ekonomi, arah politik yang tidak pasti, dan kebijakan negara yang diterapkan atas masyarakat.

Namun, faktor utama dari tingginya angka kemiskinan dan kasus stunting di Indonesia adalah karena jeratan kapitalisme. Sistem kapitalisme yang rusak dari akarnya ini memperlakukan manusia secara tidak manusiawi. Siapa yang kuat maka dialah yang menang. Salah satu kesalahan dari sistem kapitalisme adalah sistem distribusinya. Sistem distribusi dalam kapitalisme tidak dilakukan merata. Karena barang-barang termasuk kebutuhan pokok hanya akan didistribusikan ke daerah-daerah dimana banyak uang beredar. Sehingga bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan terutama di pelosok akan sulit mendapatkan akses untuk mendapatkan kebutuhan pokok dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dengan kata lain, bahwa negara tidak optimal dalam memenuhi kebutuhan hidup per individu rakyat. Negara hanya bertugas sebagai pembuat kebijakan dan undang-undang alias regulator, sementara para swasta pemegang modal besar yang bermain di pasar, menjual semua kebutuhan rakyat. Jadilah pameo “yang kaya makin kaya, yang miskin kian melarat” itu terjadi di negeri gemah ripah loh jinawi ini.

Demokrasi dengan trias politikanya nyata hanya memberi mimpi kosong mengatasi stunting. Baik dengan rencana pembentukan satu badan khusus maupun dengan mendesakkan UU pembangunan keluarga. Alih-alih mampu memberi pelayanan terbaik bagi rakyat, yang ada justru tak berdaya menuruti dikte swasta dan asing. Melimpahnya kekayaan alam justru oleh para pemimpin yang terpilih melalui alur demokrasi ini diserahkan pada pihak swasta baik lokal maupun asing. Negara pun tak mampu berkutik dengan arahan global berupa mekanisme pasar bebas juga pemberlakuan liberalisasi di semua bidang. Meski jelas-jelas menyengsarakan dan ditolak oleh rakyat. Hingga pada gilirannya menjadikan rakyat kian melarat dan kasus stunting makin sulit diatasi.

Islam Mengatasi Masalah Stunting

Kasus gizi buruk dan stunting merupakan kewajiban negara untuk mengatasinya. Karena merupakan bagian dari tanggung jawabnya. Berdasarkan hadits: " Kamu semuanya adalah penanggungjawab atas gembalanya. Maka, pemimpin adalah penggembala dan dialah yang harus selalu bertanggungjawab terhadap gembalanya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Ibnu Umar).

Stunting berkaitan erat dengan masalah kesejahteraan. Oleh karenanya, negara wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya. Mekanismenya yaitu negara menerapkan sistem ekonomi islam yang terintegrasi dengan sistem islam secara keseluruhan. Di dalam sistem ekonomi islam, negara wajib memperhatikan kesejahteraan setiap individu rakyatnya agar terpenuhi kebutuhan pokoknya. Baik itu kebutuhan akan pangan, sandang, maupun papan. Juga kebutuhan tambahan berupa kebutuhan sekunder dan tersier. Karena itulah makna sejahtera. Dengan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok dan tambahan individu per individu rakyat, mustahil terjadi kasus stunting dalam negara yang menerapkan sistem islam secara kaffah.

Di samping itu, negara akan menyerukan kepada setiap warganya terutama para orang tua agar memberikan perhatian dalam pengasuhan anaknya.Melakukan edukasi pentingnya mengasuh dan mendidik anak. Mengembalikan peran wanita sebagai ibu, pengatur rumah tangga, dan madrasah pertama anaknya. Memudahkan para ayah untuk mendapatkan akses mencari nafkah. Memudahkan rakyat untuk memperoleh kebutuhannya dengan harga yang terjangkau. Menjamin warga negara dalam mendapatkan hak kesehatan, pendidikan dan keamanan secara gratis.

Karena dalam islam, fungsi negara adalah sebagai ra'in (pengurus) warga negaranya baik muslim dan non muslim. " Seorang pemimpin adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab terhadap peliharaannya" (HR. Imam Bukhari dan Muslim). Pemimpin benar-benar bertanggung jawab atas rakyatnya. Bukan sebagai regulator atau fasilitor semata seperti dalam sistem kapitalisme saat ini. Dimana pemenuhan kebutuhan hidup diserahkan pada masing-masing individu rakyat.

Hak mendapatkan pangan dan kecukupan gizi merupakan hak setiap individu rakyat, termasuk di dalamnya hak anak-anak. Angka stunting dapat ditekan apabila negara menerapkan sistem islam. Sistem kehidupan yang berasal dari pencipta manusia. Yang memiliki mekanisme menyeluruh dalam mengentaskan permasalahan manusia tanpa menghadirkan masalah lainnya. [Wallahu’alam]

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image