Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Badiklat KUMHAM Jateng

Badiklat Jateng Finalisasi Dokumen Penjaminan Mutu BPSDM Hukum dan HAM

Info Terkini | 2022-08-08 13:54:47

Jakarta (8/8) - BPSDM Hukum dan HAM menggelar kegiatan Finalisasi Penyusunan Juklak, Standar Mutu dan Form Kendali Mutu, dalam rangka Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan, berlangsung pada hari ini (8/8) di Hotel Aston Priority Simatupang Jakarta.

BPSDM Hukum dan HAM telah melakukan beberapa langkah atau tahapan persiapan melalui rangkaian kegiatan untuk memenuhi unsur penilaian yang telah ditentukan berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akreditasi Pelatihan.

"Dari beberapa unsur penilaian tersebut, salah satunya ialah unsur Manajemen Mutu yang harus memenuhi dokumen-dokumen penjaminan mutu sesuai Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penjaminan Mutu Pelatihan Aparatur Sipil Negara," disampaikan oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Asep Kurnia, saat membuka kegiatan secara resmi.

Menindaklanjuti hal tersebut, dibentuk Tim Penyusun Dokumen Penjamin Mutu yang bertugas dan bertanggung jawab menyusun dokumen penjaminan mutu. Perlu menjadi catatan bahwa ruang lingkup akreditasi tidak hanya mencakup dokumen, tetapi juga meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring evaluasi dan tindak lanjut monitoring evaluasi (siklus Planning, Doing, Controlling, Actuating (PDCA)) secara utuh.

Hal yang lebih penting lagi adalah Penjaminan Mutu bukan hanya sekedar pemenuhan data dukung Akreditasi tetapai lebih kepada bagaiman kita semua memiliki kesadaran dan membangun Visi Misi bersama bahwa Penjaminan Mutu merupakan hal yang sangat penting untuk menajdi acuan/pedoman BPSDM Hukum dan HAM dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi Peningkatan kompetensi SDM Bidang Hukum dan HAM.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh BPSDM Hukum dan HAM, dan Balai Diklat Hukum dan HAM se-Indonesia ini, Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, hadir secara langsung dengan didampingi oleh Kepala Seksi Program dan Evaluasi, Anita Dwi Fatmaningrum.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image