Kemenkumham Jateng - Unnes Gelar Laga Persahabatan Tennis, Wamenkumham Beri Pesan
Info Terkini | Saturday, 06 Aug 2022, 18:17 WIBSEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Universitas Negeri Semarang (Unnes) menggelar tenis persahabatan di Lapangan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Unnes, Jumat (5/8).
Hadir sebagai tamu istimewa yaitu, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward OS Hiariej, yang didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin beserta Pimti Pratama antara lain Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi.
Dalam sambutannya, Wamenkumham menyampaikan perhelatan tenis kali ini sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antara Kemenkumham dengan Unnes.
"Yang paling penting diajang ini kita bersilaturahmi, bahagia dan sehat" kata Wamenkumham singkat.
Lebih lanjut Guru Besar Fakultas Hukum UGM itu juga berharap event-event keolahragaan seperti ini dapat terus berlanjut.
"Saya berharap tenis seperti ini dapat berlanjut, selain sehat kita juga semakin akrab" pungkasnya.
Sementara itu, Rektor Unnes, Fathur Rokhman, menyambut baik kehadiran Wamenkumham beserta jajaran Kemenkumham Jawa Tengah.
"Sugeng rawuh pak Wamenkumham beserta jajaran Kemenkumham Jateng, semoga dengan tenis ini kita bisa bahagia semua, karena bahagia itu mahal" ungkapnya
Sekadar diketahui, selain mengikuti perhelatan tenis persahabatan Wamenkumham juga akan memberikan kuliah umum kepada seluruh civitas Fakultas Hukum Unnes hari ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.