Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Riva Sahri Ramdani, SE., S.Pd.

Relokasi Pesantren untuk Prestasi Santri

Eduaksi | Thursday, 04 Aug 2022, 15:55 WIB

Pesantren At-Tajdid Muhammadiyah Tasikmalaya merupakan salah satu Amal Usaha Muhammadiyah yang bergerak di bidang pendidikan. Sebagai salah satu pesantren kader, At-Tajdid perlu upaya yang lebih konkrit dan konsisten dalam menyajikan pendidikan yang berkemajuan melalui penguatan dan peningkatan di delapan standar pendidikan nasional.

Saat ini, At-Tajdid berada di bawah pengelolaan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya. Namun, sejarah keberadaan At-Tajdid tidak lepas dari peran kerja sama yang hebat antara Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah Singaparna Kabupaten Tasikmalaya sebagai pendiri pesantren ini.

Nama At-Tajdid muncul dari ide Bapak H. Baehaqi yang terinspirasi dari gerakan reformasi, perubahan dari masa orde baru ke orde reformasi pada tahun 1998. Namun, dalam perkembangannya, makna At-Tajdid disesuaikan dengan arti sebenarnya, yaitu gerakan Muhammadiyah dalam bidang pembaharuan sikap mental dan pola pikir, serta pemurnian agama Islam (reformasi dan purifikasi) dalam bidang aqidah, akhlak, ibadah, dan muamalah dunyawiyah.

Berdiri pada tahun 1999 dengan jumlah santri angkatan pertama sebanyak 24 orang, At-Tajdid mengalami dinamika perkembangan kualitas dan kuantitas santri yang baik. Perkembangan inilah yang menuntut semua stakeholder pesantren untuk meningkatkan mutu pelayanan di delapan standar pendidikan nasional. Usaha ini dilakukan agar lembaga mampu memenuhi harapan peserta didik yang berjumlah 281 orang (tahun 2022) dan orang tua yang sudah memercayakan pendidikan putra-putrinya di salah satu Amal Usaha Muhammadiyah ini.

Begitupun juga dengan 18 angkatan alumni At-Tajdid (pada tahun 2022) yang masih dan tetap semangat aktif memberikan cukup banyak kontribusi nyata berkiprah di persyarikatan dan pemerintah. Mereka yang kuliah di perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, perguruan tinggi negeri dan swasta, bahkan di universitas luar negeri, tetap aktif berorganisasi Muhammadiyah. Sehingga tidak heran apabila saat ini, alumni mampu memegang amanat jabatan di pesantren almamaternya, menduduki posisi pimpinan ortom Muhammadiyah mulai dari tingkat cabang sampai pusat, mengabdi sebagai pegawai swasta atau pemerintah, berjuang sebagai pengusaha, dan lain sebagainya. Berbagai peran alumni ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa output atau outcome At-Tajdid sudah dinilai selaras dengan tujuan pesantren, yaitu menciptakan kader Muhammadiyah yang bermanfaat dan berjiwa pengabdian bagi umat, bangsa, dan negara.

Salah satu hal yang menarik dan menginspirasi dari pesantren ini adalah program relokasi. Uniknya, relokasi At-Tajdid ini bukan hanya fokus kepada hijrah tempat atau lokasi, akan tetapi juga meliputi hijrah budaya yang meliputi peningkatan sumber daya manusia, pembenahan keuangan, dan pembaruan program dengan konsep peace-science-trend.

Di awal pendiriannya, At-Tajdid berlokasi di area kampus pendidikan Muhammadiyah Cikedokan Singaparna. Luas areanya hanya + 800 m2. Dinilai kurang memadai untuk sebuah lembaga pesantren yang mewadahi sarana santri dengan seluruh aktivitasnya. Sehingga terpaksa di setiap penerimaan santri baru, pesantren harus mengeliminasi sebagian pendaftar.

Pada tahun 2016, At-Tajdid memulai program relokasi ke tempat yang lebih representatif, tepatnya di Jalan Ciawang, Nomor 34, Desa Arjasari, Kecamatan Leuwisari. Berdiri di atas tanah wakaf Muhammadiyah seluas kurang lebih dua hektar. Terbentang di area pesawahan yang tidak dekat dengan area pemukiman warga, sehingga pesantren tidak terganggu oleh hiruk pikuk aktivitas warga masyarakat dan begitupun sebaliknya, masyarakat tidak terganggu oleh kegiatan pesantren. Tempat yang mungkin bisa dikatakan cukup ideal untuk sebuah lembaga pendidikan.

Dengan semboyan “Spirit of Tajdid”, program relokasi yang anggapan sebagian orang sulit dan berat, bahkan tidak mungkin terlaksana ini, At-Tajdid mampu memulai pondasi program relokasi dengan pembuatan jalan dan pembangunan 3 ruang kelas. Penyamaan persepsi antarwarga pesantren, mulai dari persyarikatan, pimpinan, sampai dengan orang tua yang diwakili oleh komite pesantren (sebelum ada Badan Pembina Pesantren) menjadi sebuah langkah awal membangun kekuatan. Kemudian, modal keduanya adalah jaringan dengan orang tua, alumni, persyarikatan, pemerintah, dan pihak donatur yang terjalin dengan komunikasi yang baik dan intens.

Dengan kedua modal tersebut, Alhamdulillah, di tahun keenam ini, nilai aset di lokasi yang baru mencapai kurang lebih 6,2 milyar, yang terdiri dari tanah dan sarana gedung, seperti asrama santri yang lengkap dengan 4 kamar mandi dan 1 ruang musyrif/ah di setiap lokalnya, gedung kelas, gedung balai latihan kerja komunitas, masjid, dan sarana pelengkap lainnya.

Selanjutnya, konsep peace-science-trend yang muncul pada tahun 2019 beriringan dengan program relokasi. Bunyi kata peace-science-trend akan terdengar hampir mirip dengan bunyi kata pesantren. Berasal dari bahasa inggris yang memiliki arti kedamaian, ilmu, dan inovasi kekinian. Peace-science-trend juga merupakan gambaran dari kompetensi pendidikan pada kurikulum 13:

- Peace untuk kompetensi spiritual dan sikap

- Science untuk kompetensi pengetahuan

- Trend untuk kompetensi keterampilan

Konsep ini sampai sekarang sudah menjadi sebuah unsur jiwa pesantren At-Tajdid. Kehidupan pesantren yang penuh dengan kedamaian, ilmu dan pendidikan, serta keberanian dalam berinovasi, sehingga mampu mencetak generasi penebar kedamaian, mengamalkan dan mendakwahkan ilmu dengan cara yang kreatif sesuai dengan perkembangan zaman dan potensi yang dimiliki santri dan tetap selaras dengan tujuan pesantren.

Dalam penerapannya, warga pesantren dikenalkan konsep peace-science-trend for life. Konsep ini berlaku untuk umum, siapapun itu. Dengan konsep ini, setiap individu diharapkan mampu memotivasi dirinya ketika diberi amanat atau dihadapkan dalam sebuah masalah. Terima amanat atau masalah dengan akhlak dan adab, sikap ramah dan penuh dengan husnuzhan agar hati dan diri tetap damai. Kemudian tunaikan amanat atau selesaikan masalah tersebut dengan ilmu dan keterampilan yang baik, yang bisa diterima, tidak kasar, dan tidak sembrono.

Dengan konsep inilah, relokasi pesantren At-Tajdid memunculkan budaya dan suasana baru bagi warganya. Dalam hal manajemen, di antaranya adalah pengangkatan wakil mudir, pembenahan dan penyusunan standard operating procedure (SOP) dan alur untuk beberapa kegiatan, pembenahan keuangan, pembagian tugas guru/ustadz dan karyawan yang sesuai kapabilitasnya, dan penglolaan badan usaha milik pesantren secara profesional. Dalam hal kurikulum, di antaranya adalah penyesuaian struktur kurikulum dengan kurikulum pesantren Muhammadiyah, pembagian sesi belajar ke dalam dua sesi: darsus-shabah dan darsul-masaa yang memiliki lima rumpun pembelajaran life skills.

Dalam hal kepesantrenan, di antaranya adalah perubahan istilah qiroatul quran bada maghrib menjadi kajian santri yang sumber ajarnya adalah buku karangan At-Tajdid, muhadharah tingkat SMP lebih ditekankan kepada berbicara bahasa arab dan inggris, sedangkan tingkat SMA lebih ditekankan kepada munaqosyah (diskusi) keagamaan, optimalisasi program bahasa melalui program daurah lughah al-arabiyah dan english course, penilaian kehidupan berasrama santri melalui rapor asrama yang meliputi halaqah ilmiyah, adab, kepemimpinan, dan perilaku amalan keseharian.

foto: buku sumber ajar kajian santri at-tajdid

Perjalanan dan perkembangan At-Tajdid dalam beberapa hal tersebut menjadikan At-Tajdid condong ke arah pesantren yang memiliki kekhasan dalam ushul fiqh dan life skills (kecakapan hidup) dengan jargon peace-science-trend. Hal ini dikarenakan mata pelajaran ushul fiqh sudah diajarkan mulai dari kelas 3 (IX SMP) sampai kelas 6 (XII SMA) dan program life skills yang terhimpun dalam darsul-masaa sudah diajarkan mulai dari kelas 1 (VII SMP) sampai kelas 6 (XII SMA). Kemudian didukung oleh suasana lingkungan pesantren yang penuh kedamaian, ilmu pengetahuan, dan inovasi.

Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari yang namanya hambatan. Kurangnya sumber daya manusia yang mampu dan cekatan menjadi penghambat yang cukup serius. Ada beberapa personil yang kurang mampu menerjemahkan maksud dan arahan yang disampaikan pimpinan, sehingga terjadi kesalahpahaman dan memperlambat aksi. Ditambah lagi dengan oknum penyebar isu hoaks yang meruntuhkan dukungan dan simpati pihak eksternal.

Hambatan yang selanjutnya adalah dana yang memang kurang memadai. Konsep pengembangan sarana fisik yang sudah terrancang dengan baik menjadi lambat dalam pelaksanaan. Jumlah santri yang belum begitu banyak membuat keadaan keuangan pesantren belum mencapai tingkat stabil. Dilema keputusan dalam pengalokasian dana menjadi hal yang selalu ditemui dalam setiap rapat pimpinan.

foto: masterplan pesantren at-tajdid muhammadiyah tasikmalaya

Kedua hambatan tersebut kita hadapi dengan konsep peace-science-trend. Pertama, hambatan-hambatan tersebut tetap harus kita akui keberadaannya dan kita terima dengan akhlak: ikhlash dan husnuzhan agar hati dan diri tetap damai, tidak stress. Jadikan hambatan sebagai tantangan yang harus kita selesaikan, bukan menghindar atau lari tidak bertanggung jawab. Kedua, selesaikan dengan ilmu dan cara yang baik, sehingga memunculkan solusi yang diterima semua pihak. Merancang strategi di ranah pimpinan dan membagi taggung jawab dalam penyelesaiannya.

Solusi untuk masalah kurangnya sumber daya manusia yang mampu dan cekatan, kita adakan pengarahan motivasi yang dilanjutkan dengan pemetaan potensi dan karakter masing-masing orang. Dalam teknisnya, pesantren bekerja sama dengan lembaga STIFIn genetic intelligence. Sebuah lembaga semacam penyedia jasa psikotes. Melalui hasil tes STIFIn ini, pimpinan bisa mengetahui karakter, kelebihan, kekurangan, cara berinteraksi dan berkomunikasi di setiap personil. Sehingga, pimpinan bisa lebih mudah dalam mengkoordinir penempatan jabatan yang sesuai. Dengan demikian, dalam hal keterbatasan sumber daya manusia, personil yang ada masih bisa tetap dimanfaatkan. Adapun kekurangannya, kita open recruitment sesuai dengan kebutuhan.

Kemudian, solusi untuk masalah kekurangan dana kita pecahkan dengan pembenahan keuangan yang sudah dilakukan sebelum eksekusi program relokasi ini. Pembenahan tersebut di antaranya adalah pengaturan pos pemasukan dan pengeluaran yang harus proporsional, kemudian pengeluaran biaya operasional menggunakan skala prioritas. Dengan demikian, kekuatan modal keuangan pesantren sudah bisa diukur.

Selanjutnya, pencarian sumber lain di luar pesantren melalui jaringan pemerintah, jaringan persyarikatan, wakaf tunai, jaringan donatur, dan Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP). Pada tahun 2018 mendapatkan bantuan pinjaman dari salah satu bank rujukan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk perluasan lahan pesantren. Pinjaman ini akan lunas terbayar di akhir tahun 2022 ini. Di tahun yang sama, At-Tajdid mendapatkan dana bantuan pembangunan masjid, kelas, rumah ustadz, dan kantin dari Syaikh Musfir Arab Saudi melalui Yayasan Bina Muwahhidin Surabaya. Jalinan komunikasi yang baik dan intens antara pesantren dan donatur ini memunculkan kepercayaan yang luar biasa. Beliau memberikan lagi bantuan gedung asrama dan kelas pada tahun 2020.

foto: usrotu musfir building

Lalu pada tahun 2019, pesantren mendapatkan bantuan ruang asrama dari pemprov Jawa Barat dan gedung BLKK dari Kemnaker. Tahun 2021, BUMP kita memenangkan lomba di ajang OPOP (One Pesantren, One Product) dan sekaligus mendapatkan bantuan dari BAZNAS. Dengan dukungan BUMP, alumni, orang tua, dan donatur melalui wakaf tunainya, akhirnya membuahkan hasil yang sangat menakjubkan. Relokasi pesantren At-Tajdid bisa terus berjalan dengan lancar sesuai harapan. InsyaAllah dalam dua atau tiga tahun ke depan, program ini bisa sepenuhnya selesai dilaksanakan. Alhamdulillah untuk semua keberhasilan ini.

Semua hambatan tersebut akan menjadi sebuah tantangan bagi At-Tajdid yang warganya solid. Dengan spirit of tajdid, satu visi dan persepsi dalam bingkai peace-science-trend, menjadikan hal yang berat akan senantiasa sama-sama dipikul dan hal yang ringan akan sama-sama dijinjing.

Manajemen yang baik akan mengatur dan membagi tugas aparatur pesantren sesuai dan selaras dengan kemampuannya. Sehingga, visi At-Tajdid “mencetak generasi unggul dan berkarakter ulul albab” pada tahun 2030 insyaAllah akan tercapai.

Akhir kata, program relokasi ini dipandang perlu dikabarkan lebih luas dengan harapan mampu menginspirasi pembaca untuk berani berkarya, bukan hanya beringin.

BIODATA PENULIS

Riva Sahri Ramdani, SE., S.Pd. lahir di Tasikmalaya pada tanggal 30 Mei 1987, tepatnya di kampung Kubangeceng, Desa Mekarjaya, Kecamatan Padakembang. Putra bungsu dari pasangan Abah Munir dan Emak Nunung ini mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD) di SDN Rancapaku II Kabupaten Tasikmalaya (1993-1999), kemudian nyantri sekaligus sekolah di Pesantren At-Tajdid Muhammadiyah Tasikmalaya tingkat SMP-SMA (1999-2005).

Sambil mengabdi di pesantren, alumni pertama At-Tajdid ini, melanjutkan studi kuliah S.1 di STIE Cipasung jurusan Akuntansi (2008-2012) dan Universitas Terbuka jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia (2017 – 2022).

Pernikahannya dengan istri tercinta, Anis Sopiah, pada 02 Agustus 2014 melahirkan buah hati sang JaWaRa, Jaisyan Wafiy Ramdhani.

Saat ini, alumni program English For Ulama Jabar ini masih mengabdi sebagai Wakil Mudir Ma’had Bidang Pendidikan di Pesantren At-Tajdid Muhammadiyah Tasikmalaya dan aktif sebagai sekretaris di MGMP Bahasa Indonesia Wilayah Singaparna.

Hobi menulisnya di media cetak dan online, membuahkan karya-karya tulisan yang digemari pembaca retizen republika. Selain itu, buku Kajian Santri sebanyak 3 jilid dan satu musikalisasi puisi yang berjudul Spirit of Tajdid pada tahun 2018 juga menjadi karya yang sampai saat ini dimanfaatkan oleh para santri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image