Ternyata Kenaikan Harga Pangan Disebabkan Oleh Kita, Kok Bisa?
Edukasi | 2025-11-25 01:09:26
Semakin ke sini, harga makanan terasa semakin tidak terjangkau. Tidak sedikit dari kita yang mengira bahwa kenaikan ini disebabkan oleh cuaca atau kebijakan pemerintah. Padahal, penyebabnya berada tepat di sekitar kita atau bahkan dari diri kita sendiri. Tanpa kita sadari, hal-hal yang kita lakukan secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi kenaikan harga komoditas pangan. Kondisi ini dapat terjadi karena terganggunya keseimbangan pasar.
Keseimbangan pasar adalah kondisi di mana jumlah barang yang diminta dengan penawaran harga berada pada suatu titik, harga ini disebut harga keseimbangan. Hal ini dapat tercapai jika tidak adanya kelebihan maupun kelangkaan barang. Namun, ketika permintaan pada pasar melonjak terlalu besar, keseimbangan pasar dapat terganggu. Kondisi ini akan memburuk jika peningkatan permintaan terhadap suatu barang tidak diikuti dengan peningkatan produksi yang kemudian menciptakan kelangkaan. Kelangkaan ini kemudian menyebabkan kenaikan harga pada barang tersebut dan sejenisnya. Jika ini terus berlangsung, kenaikan harga ini akan menyebabkan domino efek yang memengaruhi kebanyakan komoditas jika tidak semuanya.
Contohnya terdapat pada saat pandemi COVID-19. Pada awal 2020, wabah penyakit menimpa dunia yang membuat masyarakat secara serentak membeli produk kesehatan seperti hand sanitizer, masker, sabun, dan vitamin. Peningkatan pada permintaan ini kemudian membuat harga ikut melonjak. Namun, dampaknya tidak hanya kepada barang-barang yang memiliki manfaat kesehatan, tetapi juga pada barang-barang lain yang terkena imbas secara tidak langsung seperti sembako, bahan makanan segar, dan kebutuhan rumah lainnya.
Namun, fenomena ini tidak hanya terjadi pada peristiwa besar seperti pandemi. Dalam kehidupan sehari-hari pun, perilaku kita dapat memberikan dampak serupa. Seperti ketika melihat banyak yang membeli suatu hal, yang lain juga mengikuti. Ketika sedang ada tren makan pedas, seketika semua orang membeli cabai. Begitu juga dengan tren konsumsi lainnya. Meskipun tampak sepele namun hal kecil ini akan memiliki dampak yang besar terhadap harga pangan jika terus dibiarkan.
Untuk menekan lonjakan harga, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan yang bersifat moneter maupun nonmoneter. Pada sisi moneter, pemerintah dapat menaikkan suku bunga sebagai upaya mengendalikan jumlah uang beredar sehingga lonjakan permintaan dapat berkurang. Sementara itu, melalui kebijakan nonmoneter, pemerintah menjaga stabilitas pasokan dengan memastikan ketersediaan barang di pasar, serta menetapkan harga maksimum untuk mencegah harga melambung terlalu tinggi.
Namun, upaya pemerintah saja tidak cukup. Kita sebagai masyarakat perlu berperan aktif dalam menekan kenaikan harga. Hendaklah hanya membeli barang sesuai kebutuhan. Jangan membeli hanya karena sekedar tren atau takut kehabisan. Kebiasaan membeli secara berlebihan terutama ketika mendekati hari besar atau peristiwa besar dapat memicu lonjakan permintaan yang kemudian berujung pada kenaikan harga.
Sumber
1. Badan Pangan Nasional. (2017, November 15). Menjaga Stabilitas Harga dan Pasokan Beras Sebagai Komoditas Strategis. Retrieved from badanpangan.go.id: https://badanpangan.go.id/blog/post/menjaga-stabilitas-harga-dan-pasokan-beras-sebagai-komoditas-strategis
2. Disperindag Lampung. (2025, Februari 26). 5 Dampak dari kenaikan inflasi. Retrieved from disperindag.lampungprov.go.id: https://disperindag.lampungprov.go.id/detail-post/5-dampak-dari-kenaikan-inflasi#:~:text=Dampak%20inflasi%20akan%20menurunkan%20kesejahteraan,daya%20beli%20masyarakat%20menjadi%20rendah
3. Masuk PTN. (n.d.). Keseimbangan pasar - Mekanisme Pasar Materi Ekonomi Kelas 10. Retrieved from Masuk-PTN.com: https://masuk-ptn.com/materi/mekanisme-pasar-materi-ekonomi-kelas-10/keseimbangan-pasar
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
