Drama Tahunan: Mengapa Harga Sembako Selalu Melejit Menjelang Ramadhan?
Ekbis | 2026-02-20 00:11:02
Kenaikan harga sembako menjelang Ramadan bukan “takdir pasar”, melainkan hasil pertemuan antara lonjakan permintaan yang terjadi setiap tahun dan pasokan yang tidak cukup gesit menyesuaikan. Dalam ekonomi sederhana, ketika lebih banyak orang berbelanja pada waktu yang hampir bersamaan untuk sahur, berbuka, bingkisan keluarga, dan persiapan mudik—kurva permintaan bergeser ke kanan. Jika kurva penawaran masih kaku karena produksi sulit ditambah dalam waktu singkat, harga terdorong naik. Pola inilah yang berulang dari tahun ke tahun dan sesungguhnya bisa diprediksi.
Masuk ke 2026, kondisi “titik awal” kita memang sudah lebih tinggi dibandingkan dengan setahun sebelumnya. BPS mencatat inflasi tahunan di Januari 2026 berada di kisaran pertengahan 3 persen, meski secara bulanan justru terjadi penurunan tipis karena sebagian harga pangan melemah saat panen awal tahun. Ini penting: rumah tangga memulai tahun pada level harga yang lebih mahal, sehingga tambahan dorongan permintaan saat Ramadan lebih mudah menerus menjadi kenaikan harga di pasar. Dengan kata lain, kita tidak memulai dari “nol datar”, melainkan dari “bukit yang sudah menanjak”.
Pengalaman Ramadan sebelumnya juga memberi pelajaran jelas. Ketika puasa berlangsung di Maret, tingkat harga bulanan sempat naik tajam. Pemicu utamanya adalah biaya yang diatur pemerintah (misalnya listrik) yang kembali normal setelah periode diskon tahun sebelumnya, lalu komoditas dapur seperti cabai, bawang merah, dan daging ayam ikut terdorong. Ini contoh efek “berganda”: kebijakan harga yang diatur bertemu lonjakan belanja, sehingga hasilnya lebih terasa di dompet. Pelajarannya: penjadwalan kebijakan tarif seharusnya tidak berdekatan dengan puncak konsumsi Ramadan agar gejolak harga tidak bertumpuk.
Di sisi lain, awal tahun sempat menunjukkan kabar baik: beberapa harga pangan turun karena panen hortikultura. Artinya, kalau pasokan datang tepat waktu dan distribusi antardaerah lancar, tekanan jelang Ramadan bisa diredam. Tantangannya, panen tidak serempak di semua wilayah dan rantai pasok—mulai dari pengiriman, pergudangan, hingga fasilitas berpendingin—tidak selalu siap mengejar ritme belanja masyarakat. Akibatnya, perbedaan harga antarkota sering muncul: ada yang stabil karena suplai longgar, ada yang melonjak karena kiriman terlambat. Kuncinya bukan cuma berapa banyak produksi nasional, tetapi seberapa cepat dan tepat tujuan barang tiba di pasar yang permintaannya sedang memuncak.
Beras layak mendapat perhatian khusus. Di banyak keluarga, beras adalah patokan rasa mahal-murah. Ketika beras mahal, orang merasa semua kebutuhan ikut naik. Menurut BPS, harga beras di tingkat grosir pada awal 2026 berada di level tinggi untuk ukuran “titik start” sebelum Ramadan. Karena porsi belanja beras cukup besar, kenaikan beras akan menyempitkan ruang untuk membeli lauk, sayur, dan bumbu. Efek domino ini membuat dapur “terasa lebih berat” saat puasa. Di sinilah cadangan beras pemerintah dan operasi pasar harus gerak cepat, bukan menyebar merata, melainkan tepat sasaran ke wilayah yang paling kekurangan pasokan dan paling sensitif terhadap kenaikan harga, supaya ekspektasi “beras bakal makin mahal” tidak menyebar.
Dampak sosial-ekonominya nyata. BPS melaporkan tingkat kemiskinan Indonesia turun pada rilis terakhir (periode penghitungan September), namun garis kemiskinan, yakni biaya kebutuhan minimum, justru naik. Artinya, hidup “minimum layak” makin mahal. Bagi keluarga miskin dan hampir miskin, porsi pengeluaran untuk makanan sangat besar. Maka, kenaikan harga kecil sekalipun saat Ramadan bisa langsung menurunkan kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar. Tanpa bantalan yang tepat waktu, keluarga yang “pas‑pasan” rawan jatuh miskin kembali hanya karena guncangan harga selama satu-dua bulan.
Lalu, apa yang bisa dilakukan agar “drama tahunan” ini tidak terulang?
Pertama, sinkronkan kalender kebijakan dengan kalender konsumsi. Jika ada penyesuaian tarif (listrik/BBM), hindari penetapan yang berdekatan dengan puncak belanja Ramadan sampai Lebaran. Menggeser waktu beberapa minggu saja dapat mengurangi efek gabungan yang memperbesar lonjakan harga.
Kedua, gunakan peta inflasi dan harga dari BPS untuk intervensi yang presisi. Identifikasi kota atau kabupaten yang berulang kali mengalami lonjakan bulanan saat momen besar. Di titik-titik ini, tambahkan pasokan (beras, cabai, bawang, ayam), dan jika perlu, subsidi ongkos angkut sementara agar selisih harga antardaerah tidak melebar. Logikanya sederhana: suplai tambahan paling berguna ketika ditempatkan di pasar yang paling “ketat”.
Ketiga, jadikan logistik sebagai alat kendali harga. Banyak kenaikan harga terjadi bukan karena barang tidak ada, tetapi karena biaya dan waktu kirim. Menambah armada pengangkut, memperluas gudang berpendingin untuk komoditas segar, serta mempercepat perizinan distribusi menjelang Ramadan akan membuat penawaran lebih lentur sehingga harga tidak gampang melonjak ketika permintaan naik.
Keempat, kelola ekspektasi dengan komunikasi berbasis data. Sampaikan secara terbuka: berapa stok yang siap, di mana saja, dan kapan masuk pasar—dengan merujuk pada angka BPS. Jika publik dan pedagang percaya bahwa pasokan akan datang tepat waktu, kebiasaan menaikkan harga lebih dulu akan berkurang. Informasi yang jelas adalah “jangkar” untuk menahan ekspektasi.
Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kenaikan harga sembako jelang Ramadan adalah gabungan permintaan musiman yang melonjak dan pasokan yang belum cukup lincah. Data BPS menunjukkan bahwa kita memasuki tahun dengan level harga lebih tinggi, bahwa panen bisa menahan tekanan jika distribusi lancar, dan bahwa beras adalah penentu suasana hati dapur. Bila kebijakan tarif disesuaikan waktunya, pasokan ditambah di pasar yang tepat, ongkos distribusi dipangkas sementara, dan informasi stok dibuka secara transparan, “tradisi” kenaikan harga dapat diubah menjadi fluktuasi yang wajar dan terkendali sehingga Ramadan menjadi momen ketenangan, bukan tambahan beban bagi keluarga Indonesia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
