Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Badiklat KUMHAM Jateng

TPI Inspektorat Jenderal Berikan Penguatan Menjelang Desk Evaluasi Menghadapi TPN di Badiklat Kumham

Edukasi | Tuesday, 02 Aug 2022, 18:43 WIB

Semarang – Dalam rangka menghadapi desk evaluasi WBBM Badiklat Jateng tahun 2022 oleh Tim Penilai Nasional (TPN), Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham lakukan monitoring dan penguatan Pembangunan Zona Intergritas Menuju WBBM di Badiklat Kemenkumham Jawa tengah bertempat di Graha Yasonna H. Laoly Badiklat Jateng (02/08).

Tim Pendamping dari BPSDM dan Tim Pendamping dari Biro Perencanaan Setjen turut hadir dalam Kegiatan Monitoring dan penguatan yang berlangsung pada tanggal 2 - 5 Agustus 2022.

Diawal kegiatan ini Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah Kumham, Kaswo, meminta bimbingan Tim TPI agar menjadi satuan Kerja WBBM.

"Dalam kesempatan ini kami mengharapkan dengan sangat kepada tim TPI mohon bimbingan dan arahanya selalu, berkat dukungan tim TPI bersama teman teman dari BPSDM dan Sekertariat Jenderal, Badiklat Jateng berhasil masuk menjadi TOP 25, itu merupakan hal yg sangat luar biasa” ucapnya.

Kabadiklat menyampaikan bahwa semua seluruh jajaran sudah siap, dan berkeyakinan bahwa jajaran Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah berkomitmen meraih WBBM.

"Kami selalu berkeyakinan bahwa kami mampu dan kami yang terbaik", tegas Kaswo diakhir sambutannya.

Selanjutnya dilanjutkan dengan paparan oleh Pengendali Teknis TPI, Ami Amatunnisa, mengingatkan bahwa Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) akan dilaksanakan pertengah bulan Agustus.

“Jadi tugas kami disini tidak hanya simulasi desk evaluasi, tetapi juga mengecek 5 item yang ditekankan oleh TPN", ungkap Ami.

Diakhir kegiatan Tim Penilai Internal melakukan pengecekan beberapa sarana dan prasarana yang ada di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image