Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nur Ahmad Syaepudin

Ternyata Begini Cara Mendapatkan Centang Hijau di WhatsApp!

Bisnis | Thursday, 28 Jul 2022, 13:54 WIB

Apa kamu pernah melihat tanda centang hijau di akun WhatsApp Bisnis? Centang hijau atau verified badge (lencana terverifikasi) di WhatsApp merupakan bukti bahwa akun WhatsApp Business tersebut sudah terverifikasi dan merupakan akun bisnis yang resmi.

Barantum.com)" />
Contoh Akun WhatsApp Centang Hijau (Sumber: Barantum.com)

Tanda centang hijau pada akun WhatsApp yang terverifikasi ini mampu untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan pada bisnis Anda. Karena dengan memiliki centang hijau pada akun WhatsApp Business, bisnis kamu akan tampil lebih profesional dan meningkatkan kredibilitas bisnis kamu dimata pelanggan.

Terus, Apa Syarat Untuk Mendapatkan Centang Hijau WhatsApp ini?

Ternyata tidak sembarangan lho! Pihak WhatsApp sangat selektif dalam memberikan centang hijau atau verified badge. Dan hanya bisnis yang memenuhi syarat dan sesuai kriteria yang bisa mendapatkan centang hijau dari WhatsApp.

Maka, sebelum kamu mendaftarkan bisnis kamu untuk mendapatkan centang hijau WhatsApp. Pastikan kamu untuk memenuhi persyaratannya terlebih dahulu berikut ini :

1. Bisnis yang kamu dimiliki sudah berbentuk CV / PT atau Yayasan

Persyaratan pertama adalah bisnis yang kamu miliki sudah berbentuk CV / PT. atau yayasan. Hal ini untuk membuktikan kepada pihak WhatsApp bahwa bisnismu sudah terdaftar sebagai perusahaan yang resmi. Pastikan juga bisnismu tidak termasuk dalam bisnsi yang dilarang sesuai ketentuan WhatsApp.

2. Memiliki ID Facebook Business Manager untuk bisnis kamu

Karena WhatsApp merupakan bagian dari Meta (sebelumnya Facebook), maka kamu harus memiliki di Facebook Business Manager terlebih dahulu yang nantinya untuk proses verifikasi dan pengajuan WhatsApp centang hijau.

3. Memiliki website resmi untuk bisnis / perusahaan Anda

Untuk syarat yang ketiga adalah memiliki website resmi perusahaan. Hal ini membuktikan bahwa bisnis kamu cukup profesional untuk memiliki website resmi sendiri.

4. Bisnis yang dimiliki sudah cukup dikenal oleh publik

Untuk syarat terakhir adalah bisnis yang kamu daftarkan sudah cukup dikenal oleh publik. Hal ini untuk membuktikan bahwa bisnis kamu memang sudah cukup dikenal oleh publik dan layak untuk mendapatkan centang hijau WhatsApp.

Untuk syarat ini, kamu bisa mencoba untuk membangun komunitas dengan cara membuat akun sosial media untuk bisnis kamu terlebih dahulu seperti Instagram, Facebook, Twitter, Linkedin dan meningkatkan follower di masing-masing sosial media. Serta tingkatkan juga traffic pengunjung website kamu dan naikan SEO dari brand atau merek bisnismu.

Lalu, Gimana sih Cara Mendapatkan Centang Hijau WhatsApp ini?

Untuk mendapatkan centang hijau WhatsApp, sebelumnya kamu harus menggunakan WhatsApp Business API terlebih dahulu. Caranya cukup mudah, kamu hanya harus bermitra dengan WhatsApp Business Solution Provider di Indonesia.

Setelah kamu memenuhi semua syarat-syarat diatas, selanjutnya kamu hanya perlu mendaftarkan bisnismu pada pihak WhatsApp Business Solution Provider (BSPs). Sisanya, mereka akan membantu pendaftaran dan pengajuan centang hijau WhatsApp bisnis kamu kepada pihak Official WhatsApp.

Jadi, apa kamu tertarik untuk mendapatkan centang hijau WhatsApp ini? Pastikan kembali dan jangan lupa untuk penuhi semua syarat-syaratnya ya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image