Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas OKU Induk

Lanjutan Audiensi Pengusulan Pembangunan LPKS dengan Pemkab OKU, Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel

Info Terkini | Friday, 22 Jul 2022, 15:38 WIB

Lanjutan Audiensi Pengusulan Pembangunan LPKS dengan Pemkab OKU, Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan ke LPKS Ogan Ilir

Menyikapi adanya audiensi yang diprakarsai oleh Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel dengan Pemkab OKU mengenai pengusulan pembangunan LPKS yang telah dilakukan pada 13 Juli 2022, Bapas OKU Induk lakukan kunjungan ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Ogan Ilir. Bapas OKU Induk sendiri dalam kunjungan ini diwakili oleh Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak (BKA), Erwan, dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda, Kiagus Zulkarnain, selain itu dari pihak Kabupaten OKU diwakili oleh Kepala Dinas, Syaiful Kamal. Kegiatan yang berlangsung hari ini, Jum'at 22 Juli 2022 disambut baik oleh Kepala LPKS Ogan Ilir, Herman beserta jajaran staf. Pelaksanaan studi tiru ini merupakan langkah tindak lanjut atas adanya audiensi dan bertujuan untuk melihat secara langsung hal-hal yang diperlukan untuk membangun LPKS di Kabupaten OKU.

LPKS sebagai lembaga atau tempat pelayanan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi anak, menjadi salah satu bentuk dari kesepakatan diversi (UU No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak). Di dalam LPKS nantinya akan dilakukan pendidikan atau pelatihan yang diperuntukan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Selain itu, LPKS berperan untuk memberikan pelayanan sosial kepada ABH sementara untuk korban dan saksi akan difokuskan kepada pemulihan trauma.

Pada praktiknya, pelaksanaan program pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan yang diberikan kepada anak oleh LPKS, Bapas memiliki kewajiban melakukan evaluasi sebagaimana yang diatur dalam UU No 11 Tahun 2012 Tentang SPPA Pasal 21 Ayat 2. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, maka akan didapatkan penilaian apakah ABH mendapatkan program lanjutan atau tidak.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image