Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Persiapan ZI Menuju WBK/WBBM Ditjen Pas Beri Penguatan dan Pembinaan Kepada LPP Palembang

Info Terkini | Thursday, 21 Jul 2022, 18:17 WIB

LPP (Palembang) - Kamis, 21 Juli 2022

Guna mendukung capaian sasaran dan tujuan organiasasi menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel ikuti penguatan

pembangunan Zona Integritas oleh tim Pembina dan Asistensi Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen Pas) secara _Virtual_, Kamis (21/7).

Entry Meeting kali ini merupakan awal dari rangkaian Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM lainnya setelah Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang lolos seleksi oleh TPI. Diikuti oleh 9 Satker Pemasyarakatan lainnya yang lulus administrasi untuk selanjutnya dilakukan desk evaluasi oleh TPN, tim WBK Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel, mengikuti dengan serius Penguatan Pembangunan ZI yang berlangsung di aula atas Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel.

Penguatan oleh tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Sigit Budianto sebagai Koordinator Kerja Sama dan Evaluasi, Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama dan Heni Yuwono selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan arahan dan paparan terkait teknis persiapan dan strategi pemantapan dalam menghadapi TPN. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan Kalapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati memberikan harapannya secara langsung kepada seluruh tim pokja.

"Meskipun secara _virtual_, semoga penguatan ini dapat membawa semangat dan solidaritas bagi Tim WBK pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang agar Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang dapat bersiap untuk seleksi selanjutnya", ujar Ike Rahmawati.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image