Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Vivi Nurwida

Harga BBM dan Gas NonSubsidi Naik

Politik | Sunday, 17 Jul 2022, 10:41 WIB

Harga BBM dan Gas Non Subsidi Naik, Rakyat Semakin Tercekik

Oleh: Vivi Vinuwi

PT Pertamina (Persero), lewat anak usaha Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga sejumlah produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi, Minggu (10/7/2022). Kenaikan harga meliputi Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite serta LPG non subsidi seperti Bright Gas. Pertamina beralasan kenaikan harga mengacu pada harga minyak saat ini. (tirto.id, 10/06/2022)

Dengan kenaikan harga BBM dan Gas non subsidi ini artinya rakyat harus merogoh kocek lebih dalam. Rakyat semakin tercekik dengan imbas yang akan terjadi kedepannya.

Dampak Liberalisasi Sektor Migas

Meskipun kenaikan yang terjadi adalah dari golongan non subsidi, namun tidak menutup kemungkinan yang bersubsidi akan mengikuti. Sebab, perpindahan dari non subsidi akan terjadi dengan dikuti permintaan yang semakin meningkat. BBM bersubsidipun akan menjadi sulit ditemukan, dan pengguna BBM bersubsidi berpindah pada BBM non subsidi.

Naiknya harga golongan migas ini mengakibatkan banyak usaha kecil gulung tikar. Hal ini dikarenakan para produsen akan menaikan harga. Bagaimana tidak, biaya bahan baku, biaya distribusi, tenaga kerja, biaya alat/tekonologi akan naik dan mengakibatkan harga jual produk menjadi meroket. Daya beli rakyatpun menjadi menurun.

Inilah akibat liberalisasi sektor migas dengan ditelurkan UU Migas yang berakibat pembukaan izin bagi penguasaan kegiatan pengelolaan dan pendistribusian migas dari sektor hulu hingga hilir. Penguasaan minyak yang tersandra oleh kepentingan asing menjdikan kedaulatan negeri sektor energi menjadi hilang. Negeri ini menjadi lumpuh tanpa kekuatan.

Rakyat didzolimi dengan sejumlah aturan yang justru berpihak pada kepentingan para kapital ini. Yang dengannya jelas membuat rakyat semakin tercekik. Karena disandranya sektor ekonomi dari sisi politik oleh elit global yang berusaha memeras rakyat demi meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.

Yang seharusnya rakyat bisa mendapatkan dengan murah dan mudah bahkan bisa gratis, justru malah sebaliknya. Kebijakan pemerintah yang menaikan sejumlah produk bahan bakar ini adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme liberalisme. Peran pemerintah seolah hanya sebagai pengikut yang mengekor pada mekanisme pasar. Padahal Indonesia sendiri adalah negara kaya yang menghasilkan minyak bumi. Hal ini mengakibatkan rakyat terkorbankan, tercekik dan menjerit.

Kini semua lapisan masyarakat mendapatkan dampaknya. Pemerintah seolah lempar tanggung jawab terhadap situasi yang terjadi. Padahal, sudah seharusnya kebijakan yang ditelurkan penguasa berpihak pada rakyat. Carut marut yang terjadi hari ini adalah karena negara menerapkan aturan yang bukan berasal dari sang pencipta.

Pengelolaan Migas dalam Islam

Pada hakikatnya BBM dan gas sendiri adalah sumber daya alam milik rakyat yang sudah seharusnya pemerintah dapat mengelola secara mandiri dengan baik guna kesejahteraan rakyat. Namun, karena hari ini sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme (pemisahan antara agama dengan kehidupan) negara seolah lumpuh tanpa kekuatan.

Berbeda dengan ketika sistem Islam diterapkan. Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Islam mempunyai seperangkat aturan yang lengkap, bahkan yang terkait dengan pengaturan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang didalamya termasuk juga golongan migas.

Islam mengatur kepemilikan menjadi 3 bagian. Ada terkait kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. SDA sendiri masuk dalam kepemilikan umum yang tidak boleh diprivatisasi sebagaimana hari ini. Justru, hanya berhak dinikmati oleh khalayak

Rasulullah Saw bersabda:

Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Rakyat akan bisa menikmati SDA termasuk migas dengan mudah dan gratis. Kalaupun berbayar biaya yang dikeluarkan akan murah dan digunakan hanya untuk biaya operasional belaka. Dengan begitu kenaikan kebutuhan pokok dapat diminimalisir bahkan dihindari.

Kondisi semacam ini hanya bisa terlaksana ketika Islam diterapkan secara menyeluruh (kaffah) dalam segala aspek kehidupan. Sudah seharusnya kita sebagai umat muslim berjuang bersama agar aturan Allah ini bisa diterapkan, dan kesejahteraan masyarakat akan dapat dirasakan.

Wallahu a’lam bi ash-showab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image