Analisis Pemberian Bantuan IMF di Kenya Saat Pandemi
Politik | 2022-07-16 21:35:10IMF atau yang dikenal juga dengan International Monetary Fund merupakan lembaga internasional yang dimana dibentuk pada sekitar akhir Perang Dunia II yang mana tujuannya agar dapat membangun bentuk sistem perekonomian dunia internasional yang sifatnya lebih stabil serta agar dapat tidak terulangnya “Great Depression” kembali. Adapun melalui badan ini sendiri secara khusus dibentuk agar bisa memberikan bentuk bantuan pada negara yang dimana tengah mengalami kesulitan pada nilai tukar dan neraca pembayarannya.
Bentuk bantuan yang diberikan oleh IMF ini sendiri berupa bentuk dana bantuan ataupun program yang dimana tentulah pemberian bantuan dari IMF ini bukan sesuatu yang sifatnya tanpa syarat. Dalam pemberian dana bantuan sendiri, IMF memberikan bentuk persyaratan yang sifatnya ketat pada negara yang tengah mengalami kendala ataupun krisis moneter pada negaranya. Adapun Kenya sendiri menjadi salah satu dari negara anggotanya IMF yang dimana pada sekarang ini meminjam dana bantuan pada IMF, khususnya pada masa pandemic COVID-19.
Seperti halnya yang kita ketahui bahwasanya pada sekarang ini, negara-negara di hampir seluruh belahan dunia sedang menghadapi persoalan dalam penyebaran COVID-19. Bahkan sebuah organisasi kesehatan dunia seperti WHO (World Health Organization) telah menetapkan bahwa Covid-19 menjadi pandemi global yang dimana berbahaya karena membawa dampak bagi masyarakat yang ada di hampir seluruh belahan dunia. Dampak dari adanya pandemi ini sendiri tidak hanya berdampak pada kesehatan saja, tetapi juga berdampak kepada kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat dunia.
Seperti yang kita ketahui pula bahwa adapun mengenai bahaya pandemi ini telah merenggut banyak korban jiwa hingga detik ini. Hal dibuktikan dengan tingginya kasus kematian akibat adanya virus ini yang menurut laporan dari Worldometers, kasus yang dinyatakan positif terkenal Covid-19 di seluruh dunia telah mencapai lebih dari 37.784.079 jiwa yang dimana untuk kasus kematiannya sendiri hingga detik ini juga telah mencapai hingga lebih dari 1 juta jiwa. Di Kenya sendiri, yang dimana bukan negara maju selama ini juga turut harus merasakan dampak yang diakibatkan adanya pandemik ini. Adapun total kasus COVI-19 yang terdeteksi di negara Kenya hingga detik ini sendiri sudah hampir mencapai 150 ribu kasus, dengan total kematian hampir tiga ribu jiwa.
Hal ini tentu tidak hanya mempengaruhi kesehatan dari masyarakat Kenya sendiri, namun juga membawa dampak yang begitu besar pada ekonominya Kenya. Apalagi mengingat bagaimana negara ini juga menjadi negara yang termasuk miskin di dunia yang total pendapatannya menurut World Bank sendiri pendapatannya hanya sebesar $93,503 billion pertahunnya. Kenya sendiri pada masa pandemi mengalami krisis makanan, terkhususnya krisis pangan yang dimana hal tersebut mengancam masyarakatnya. Ditambah lagi Kenya akibat adanya pandemi ini juga harus mengalami penurunan pendapatan dan mengalami krisis ekonomi.
Apalagi mengingat dengan adanya pariwisata, dan perdagangan yang juga dibatasi, hal ini tentu membawa dampak bagi ekonominya Kenya. Oleh sebab itulah Kenya pada masa pandemi harus mengalami krisis finansial dan terpaksa harus kembali meminjam dana pada IMF. Bagaimana dalam hal ini IMF memberikan bentuk dana bantuan kepada Kenya merupakan bentuk tanggungjawab ataupun sebagai bukti bagaimana peranan dari IMF dalam memberikan bentuk bantuan pada negara yang mengalami krisis moneter.
Hal ini sesuai dengan pandangan ataupun perspektifnya liberalisme institusional yang dimana teori ini berpandangan bahwasanya pentingnya adanya institusi internasional di dalam meningkatkan bentuk kerjasama diantara tiap negara. Bahkan menurutnya Keohane & Nye mengatakan bahwa dengan adanya institusi internasional bisa menjadi salah satu mediator ataupun juga menjadi wadah bagi negara dalam meningkatkan kerjasama serta berinteraksi. Melalui institusi internasional seperti IMF ini juga bisa berperan penting bagi suatu negara yang tengah mengalami kendala ataupun bentuk krisis ekonomi di negaranya. Terutama jika melihat bagaimana visi ataupun juga bentuk misinya IMF yang berusaha untuk membantu negara anggotanya dalam mencapai kestabilan ekonomi, maka dalam hal ini IMF pula sepatutnya memberikan bantuan pada Kenya yang pada masa pandemic COVID-19 mengalami krisis ekonomi di negaranya.
Dalam memberikan bentuk bantuan dana pada Kenya sendiri, IMF sendiri berdasarkan laporannya tahun 2020, telah menyetujui adanya pemberian pencairan dana sebesar US$ 739 juta bagi Kenya agar dapat menyelesaikan permasalahan yang ditimbulkan akibat adanya pandemi ini. Pemberian dana bantuan ini dikarenakan dalam hal ini IMF melihat bahwa adanya pandemi ini telah membawa dampak yang begitu serius untuk ekonominya Kenya yang dimana adanya pandemi ini telah membuat pertumbuhan ekonomi dan keuangan fiskalnya mereka berkurang. Bentuk pinjaman yang diberikan oleh IMF pada Kenya sendiri dalam bentuk pinjaman yang tidak menggunakan bunga, tujuannya agar Kenya bisa mengatasi bentuk guncangan permasalahan ekonominya di awal dan juga agar bisa menutupi biaya pengeluaran untuk perlindungan sosial, kesehatan, dan mendukung perekonomian. Bahkan juga menurut hasil report tahun 2020 sendiri, IMF telah menyetujui pinjaman hingga $165 miliar, termasuk pinjaman sebelum masa pandemi.
Namun dibalik bentuk dana pinjaman yang diberikan oleh Kenya ini sendiri penting untuk dikritisi. Pasalnya, bentuk pinjaman dana yang diberikan merupakan bentuk utang luar negeri. Apalagi mengingat dalam hal ini Kenya sendiri telah memiliki utang luar negeri pada IMF. Adanya tingginya hutang luar negeri pada IMF nantinya bisa berimbas pada negara Kenya itu sendiri. Imbasnya sendiri dapat terlihat dari APBN dari negara Kenya yang dimana pada akhirnya membuat negara tersebut tidak mampu untuk membayar hutang tersebut, dan nanti berkonsekuensi pada ekonomi politik luar negerinya Kenya. Dengan kata lain, adanya bentuk bantuan dari IMF sendiri masih harus dipertanyakan, dan harus dipertimbangkan segala bentuk konsekuensi yang nantinya bisa muncul jika melakukan peminjaman dana ini pada IMF. Apalagi mengingat bentuk pemberian dana bantuannya yang ketat, maka tentu ada bentuk kepentingan di dalamnya sehingga begitu mengikat bagi negara yang meminjam dana tersebut.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.