Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Esyana Oktaviani Amnifu

Kolaborasi Energi: Indonesia dan Kenya Jalin Kemitraan Strategis untuk Pengembangan Panas Bumi

Teknologi | 2024-01-11 01:35:12
Sumber : Humas Dirjen EBTKE

Pada tanggal 21 Agustus 2023, Presiden RI Joko Widodo baru saja menyelesaikan kegiatan kunjungan ke Kenya. Kenya menjadi negara pertama yang dikunjungi presiden dalam rangkaian kunjungan keempat negara Afrika. Kunjungan ke Kenya adalah kunjungan kenegaraan pertama Presiden RI dalam 44 tahun hubungan kedua negara. Kenya adalah mitra penting Indonesia di Afrika Sub-Sahara. Kedua negara juga memiliki kedekatan historis sebagai sesama anggota Gerakan Non-Blok yang mewarisi Bandung Spirit. Selain rangkaian pertemuan bilateral dengan Presiden Kenya, Willian Bruto, Presiden RI berkesempatan memberikan penghormatan dan meletakkan karangan bunga untuk pendiri Kenya.

Tujuan utama kunjungan ke Kenya, yaitu pertama, memperkuat soliditas dan kerjasama antara negara berkembang. Yang kedua adalah memperkuat kerjasama ekonomi, kita tau pasti bahwa potensi yang dimiliki oleh kedua negara cukup besar. Kenya adalah mitra dagang kelima terbesar Indonesia di Afrika Sub-Sahara, sementara Indonesia adalah mitra dagang kedua terbesar Kenya di Asia Tenggara. Perdagangan Bilateral kedua negara naik rata-rata 17% per tahun selama 5 tahun terakhir dan tahun lalu mencapai lebih dari USD 500 juta. Untuk lebih meningkatkan perdagangan kedua negara, Indonesia mendorong dibentuknya Preferensial Trade Agreement (PTA) dengan Kenya. Titik ini sangat penting untuk mengurangi hambatan-hambatan perdagangan sehingga perdagangan kedua negara dapat dapat lebih diperkuat.

Keinginan Indonesia untuk melakukan investasi joint development dan joint venture cukup besar di Kenya termasuk di bidang energi. Melalui kunjungan ini kerjasam investasi di bidang energi diperkuat antara lain Pertamina Geothermal Energy (PGE) dengan Geothermal Development Company (GDC) senilai USD 1,5 miliar . Pertamina Geothermal Energy (PGE) dengan Afrika Geothermal International Limited (AGIL) senilai USD 700 juta. Kerjasama semacam ini sangat penting untuk membuka jalan bagi kerjasama energi lain termasuk kerjasama di sektor hulu dan kerjasama di bidang energi terbarukan.

Sumber : Pertamina.com

Saat ini Pertamina juga sedang melakukan kerjasama di sektor hulu untuk Migas dengan Guma Group. Untuk melindungi investasi antara kedua negara, Presiden RI, Joko Widodo mengusulkan agar kedua negara mulai membahas bilateral bilateral investment Treaty.

Agung Pribadi, Direktur Jenderal Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan bahwa selain kerjasama diatas, ada juga kerja sama antar pemerintah dibidang energi antara kedua negara (government to government),dan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Arifin Tasrif, dan Menteri Energi dan Perminyakan Kenya, Davis Chirchir, telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dibidang energi antara kedua negara.

MoU ini akan menjadi dasar kerja sama dan mendorong serta memfasilitasi kerjasama bilateral dibidang energi, termasuk pelatihan, program pertukaran dan peningkatan kapasitas dibidang teknologi panas bumi, listrik pedesaan dan program energi terbarukan, transmisi dan distribusi tenaga listrik, serta produksi dan eksplorasi migas di Kenya.

Indonesia mengajak Kenya untuk memperkokoh kembali Bandung Spirit dengan memajukan kolaborasi negara-negara Global South. Sudah saatnya suara dan kepentingan negara berkembang lebih didengar, termasuk kepentingan untuk melakukan lompatan pembangunan kesejahteraan yang lebih baik bagi rakyat negara-negara berkembang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image