Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rini Suryani Tarigan

Etika Kampanye Islam pada Kampanye Politik di Indonesia

Agama | 2022-07-14 22:07:23

Ketika menghadapi pemilu para masyarakat sangat menati pemilihan umum presiden dan wakil presiden republik Indonesia, seperti halnya pemilihan umum presiden dan wakil presiden Indonesia pada tahun 2019. Dimana calon kadidat saat itu nomor urut 1 okowidodo dan maaruf amin, untuk nomor urut 2 yaitu probowo subianto dan sandiaga uno.

pada masa itu, setiap partai akan selalu mengintepretasikan bahwa kadidatnya memiliki sikap yang baik,sopan,bertanggung jawab dan pintar dalam segala hal. Pasalnya hal tersebut dapat mempengaruhi masyarakat untuk memilih capres tersebut. setiap calon mendatangi para warga untuk berkampanye agar masyarakat percaya untuk memilih calon presiden tersebut. sebelum lanjut kita harus mengetahui apa itu kampanye. Kampanye adalah sebuah usaha yang terorganisir yang memiliki tujuan untuk mempengaruhi suatu hak pengambil suara keputusan si para pemilih dalam pemilihan umum. Dalam kampanye terdapat pesan pesan yang di sampaikan kepada masyarakat. Pesan dalam kampanye itu adalah suatu ide ide yang di tonjolkan dari sang kadidat calon yang ingin menyampaikan sesuatu kepada hak si pemilih atau yang mengambil keputusan. Penyampaian yang diberikan, salah satunya isu- isu kebijakan. Selanjutnya Sebagian besar dalam berkampanye pasti memiliki strategi yang dimana strategi tersebut dengan menjatuhkan lawan calon kadidat agar si pemilih tidak memilih kadidat tersebut. (Liliweri.2014)

Dalam pesan kampanye yang menyampaikan kejelekan dan menjatuhkan nama baik calon kadidat lain dengan tujuan untuk mendapatkan kemenangan, maka calon kadidat tersebut black campign, black campaign ini adalah metode merayu pemilih dengan merusak, menghina, menjatuhkan,merusak kadidat calon lain. Isu isu rumors yang tersebar yang seringkali dilakukan dan mengulang ngulang agar para pemilih tercuci otaknya dalam hal ini sangat tidak etis dalam hal kebijakan public. komunikasi ini diusahakan agar menimbulkan fenomena sikap intesitas dari para pemilih, black campaign atau kampanye hitam ini umumnya dapat dilakukan kandidat atau calon bahkan pihak lain secara efisien karena kekurangan sumber daya yang kuat untuk menyerang salah satu kandidat atau calon lain dengan bermain pada permainan yang memancing emosi para pemilih dengan akhir pemilih meninggalkan kandidat atau calon lainnya. ((Najib, 2014)

Pada saat ini kampanye dapat dilakukan melalui media massa maupun media sosial. Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Pendapat lain mengatakan bahwa media sosial adalah media online yang mendukung interaksi sosial dan media sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif.( Anang Sugeng Cahyono. 2015). Dalam media sosial, para calon dapat mengupload video dan foto kegiatan kemanusian yang digunakan untuk menarik perhatian masyarakat Dan untuk komunikasi massa adalah komunikasi yang dilakukan melalui media massa modern, yang meliputi surat kabar yang mempunyai sirkulasi yang luas, siaran radio dan televisi yang ditujukan kepada umum, dan film yang dipertunjukkan ((Effendy.2012). Dalam media massa, dimana para calon mengeskos dirinya di dalam pemberitaan agar masyarakat melihat bahwa calon tersebut sangat cocok untuk menjadi pemimpin.

Namun dalam kampanye politik di Indonesia yang dimana mengutamakan kesopanan dan perkataan yang baik, dan itu tanpa kita sadari hal tersebut sangat mirip dengan etika bekomunikasi islam.

Sebelum mengetahui apa itu etika komunikasi islam, kita harus terlebih dahulu apa itu komunikasi islam adalah suatu proses penyampaian pesan-pesan yang mengandung keislaman dengan menggunakan prinsip-prinsip dan nilai nilai. Maka komunikasi Islam sangat menonjolkan pada unsur pesan yaitu nilai-nilai Islam, dan cara, dalam hal ini tentang gaya bicara dan penggunaan bahasa (retorika). Pesan-pesan keislaman yang disampaikan dalam komunikasi Islam meliputi seluruh ajaran Islam, meliputi akidah (iman), syariah (Islam), dan akhlak (ihsan). Pesan-pesan keislaman keislaman yang disampaikan tersebut disebut sebagai dakwah. Dakwah adalah pekerjaan atau ucapan untuk mempengaruhi manusia mengikuti Islam (Abdul Andi, Muis.2013)

Lalu dalam istilah perspektif islam kampanye politik itu siyasah. Apa itu siyasah? Siyasah adalah politik yang dapat mengatur semua masyarakat atau umatnya, dari pengertian tersebut bisa dapat disimpulkan bahwa dalam islam siyasah itu sangat penting. Dalam islam, orang yang tidak tau bagaiamana caranya mengurus umatnya maka orang itu akan dianggap tercela. jika diperhatikan arti siyasah itu sangat berhubungan dengan orientasi kekuasaan, islam menaganggap bahwa kekuasaan ini hanya sebagai saran untuk menyempurnakan pengabdian kepada allah Allah. Tetapi jika kita liat realita yang ada, banyak sekali orang yang memanfaat agama islam ini sebagai sarana pemegang kekuasaan. Sebagian orang kebanyakan menilai bahwa politik Islam diartikan sebagai politik perspektif Islam, hal itu menjadi suatu kewajaran dalam dunia saat ini karena masih banyak sekali orang yang belum paham dan menyimpamg dari ajaran yang islam berikan. Agama Islam sangat membenci orang orang yang tidak ingin tau, tidak ingin perduli, tidak taumenau permasalahan masyarakat atau umatnya. Dan juga islam tidak suka orang yang bergerak di bidang politik namun memperalat agama islam untuk kelancaran urusan dan mendapatkan kekuasaaan, karena hal tersebut bukanlah sesuatu yang dianjurkan atau diajarkan oleh ulama-ulama terdahulu seperti perkataaan seorang presiden mesir” berkata bahwa politik yang dicampur oleh agama maka politik tersebut dapat mengalami kerusakaan lalu kalau agama dicampurkan dengan politik maka agama itu lah yang dapat mengalami kerusakaan” (Beni Ahmad Saebeni.2015)

Prinsip prinsip komunikasi dalam islam. yang di ajarkan dalam alquran prinsip prinsip komunikasi disebutkan ada tujuh jenis perkataan yaitu yang pertama, qaulun ma’ruf (perkataan yang baik) yaitu perkataan yang baik dengan identik kesantuan dan kerendahan hati. Dalam alquran mengucapkan qaulun ma’ruf lebih baik daripada bersedekah. Selanjutnya yang kedua, qaulun tsabit (ucapan yang teguh). Perkataan yang mempunyai argumentasi dan pendapat yang kuat dengan di dasari keimanan yang kokoh. Dengan ketidak keraguan yang menghantui. Selanjutnya ketiga, qaulun sadidan (perkataan yang benar) yaitu perkataan yang tidak mengandung dusta atau melebih lebihkan dan kebatilan dalam ucapan. Dalam ucapan tidak ada yang ditutup- tutupi, dilebih-lebihkan dan menghalangi. Selanjutnya keempat, qaulan baligh (ucapan yang efektif dan efisien) ucapan ini berisi perkataan yang gampang di pahami, isi dari ucapan tersebut pun berbobot dan cermat. Ucapan yang dilontarkan tidak mengandung perkataan yang mengelantur. Kemudian yang kelima, qaulan karim (perkataan yang mulia), perkataan ini mengandung bersih dan tidak menyepelekan lawan bicara. Lalu mengormati dan menghargai terhadap lawan bicara dalam qaulan karim tersebut. Selanjtnya yang keenam, qaulan maysur (ucapan yang layak dan pantas) perkataan ini digunakan untuk memudahkan dan menghibur, untuk meringankan beban kesedihan orang lain dan membuat lawan main merasa senang Bersama kita. Terakhir yang ketujuh, qaulan layyin (tutur kata yang lemah lembut) perkataan yang di lontarkan harus menggunakan nada yang lemah lembut agar orang yang mendengar merasa nyaman. (Wahyu, Ilahi.2013)

Dalam kampanye politik Indonesia hamper mirip dengan Etika dalam kampanye menurut islam dimana etika komunikasi islam memiliki 5 hal yaitu :

1.ikhlas dengan membebaskan diri dari motivasi yang salah dan rendah

2. ketaatan pada komitmen seluruh aturan allah swt, peraturan perundang undangan yang berlaku dan arahan dari partai politik dan pasangan calon capres/cawapres

3. keteladanan uswah dengan menampilkan program program partai yang terbaik

4. jujur tidaknya pembohongan public yang dilakukan capres/cawapres

5. ukhuwah yang artinya menjaga lisan untuk tidak memberikan cemoohan dan makian kepada capres/cawapres yang lain

Hal yang sudah di sebutkan kampanye politik indonesia sudah masuk kedalam standart etika kampanye islam yang contohnya: keteladanan uswah, ketaatan pada komitmen yang ada. Akan tetapi hal ini tidak dapat dipungkiri, ada beberapa hal yang dimana kampanye politik di indoenesia masih melanggar etika kampanye dalam islam Seperti adanya black campaign yang sudah di jelaskan, yang dimana salah satu calon presiden mengatakan isu isu yang ada pada calon presiden yang lain. Yang membuat adanya pro dan kontra dari masyarakat. dan menjadi hal yang lazim dalam kampanye politik di Indonesia sehingga menjadi nilai minus dalam kampanye politik di Indonesia. Hal ini masyarakat harus mampu melihat dan menilai untuk menjadi pemimpin negara, jangan sampai masyarakat terpecah bela dengan perbedaan.

Sumber refrensi :

Najib.2014. Manajemen Kampanye: Panduan Teoritis dan Praktis Dalam Mengefektifkan Kampanye Komunikasi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Ilahi, Wahyu., MA. Komunikasi Dakwah, Bandung: PT.Remaja Rosdakarya,2013.

Liliweri.2014. Komunikasi Serba Ada Serba Makna. Jakarta, Kencana Prenada Media Group.hal 699- 700

Beni Ahmad Saebeni, Fiqih Siayasah: Pengantar Ilmu Politik Islam, (Bandung: Pustaka Setia 2015).

Muis dan Abdul Andi, Komunikasi Islami (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), h. 5-9.

Anang Sugeng Cahyono, ilmu komunikasi,: Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat di Indonesia (Bandung: Pustaka setia 2015)

(Effendy, ilmu komunikasi: komunikasi massa ( Jakarta PT remaja Rosdakarya,2012)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image