Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Habib Khoirul Fadilah

Faktor Penghambat Pembangunan di Indonesia

Politik | Thursday, 14 Jul 2022, 00:38 WIB

Pembangunan juga belum merata diseluruh pelosok tanah air, masih banyak daerah-daerah terutama diluar Jawa yang membutuhkan perbaikan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan. Pembangunan memang perlu tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan. Kegagalan atau keberhasilan pembangunan sangat tergantung dari pihak pelaksana (pemerintah dan masyarakat).

Pemerintah dalam merealisasikan suatu kebijakan harus mendapat dukungan dari rakyatnya, karena tanpa dukungan dari masyarakat suatu kebijakan tidak dapat berjalan dengan lancar. Dalam pembangunan yaitu untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara sekaligus merupakan proses pembangunan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional. Pembangunan nasional dilakukan dalam semua bidang dan dilaksanakan dengan berkelanjutan. Pelaksanaan pembangunan nasional tidak selalu berjalan mulus, karena dalam pelaksanaannya banyak masalah yang menjadi penghambat dan adapun fakto - faktor yang menghambat dalam pembangunan.

Faktor Penghambat Pembangunan di Indonesia

a. Sumber daya manusia

SDM yang berkualitas rendah dan juga keahlian dan kewirausahaan yang rendah menghambat pembangunan.Hal itu dapat menyebabkan produktivitas manusia rendah padahal sdm berkualitas sangat penting dan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi). Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada

b. Sumber Daya Modal (investasi)

Investasi di Indonesia masih rendah padahal modal sangat dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.Investasi merupakan langkah awal kegiatan produksi. Dengan posisi tersebut, investasi pada hakekatnya juga merupakan langkah awal kegiatan pembangunan ekonomi. Dinamika penanaman modal mempengaruhi tinggi rendahnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, dalam upaya menumbuhkan perekonomian, setiap negara senantiasa berusaha menciptakan iklim yang dapat menggairahkan investasi.

Penyebab perlambatan investasi

1. Prosedur perijinan investasi yang panjang dan mahal, Prosedur yang panjang dan berbelit mengakibatkan ekonomi biaya tinggi yang dapat menghilangkan peluang usaha yang seharusnya dimanfaatkan, baik untuk kepentingan perusahaan, kepentingan nasional, maupun kepentingan daerah dalam rangka menciptakan lapangan kerja.

2. Rendahnya kepastian hukum, Kepastian hukum merupakan landasan bagi investor dalam perencanaan investasi dan operasional. Namun demikian kepastian hukum masih belum memadai, hal ini tercermin dari:

· Lambatnya perumusan peraturan dan perundangan;

· Lemahnya penegakan hukum;

· Banyaknya tumpang tindih kebijakan antar pusat dan daerah dan antar sektor;

· kesimpangsiuran pemahaman kewenangan dan keragaman kebijakan investasi antara pemerintah pusat dan daerah serta antardaerah;

3. Kurang menariknya insentif investasi, Dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia relatif tertinggal dalam memberikan insentif investasi, antara lain insentif perpajakan, kemudahan perijinan dan pengadaan tanah/penyediaan lahan untuk menarik penanaman modal di Indonesia.

4. Kualitas SDM kurang memadai , Kemampuan SDM yang relatif rendah belum mampu mendukung pengembangan manufaktur yang berbasis teknologi tinggi dan potensi daerah.

5. Terbatasnya kapasitas infrastruktur, Kurang bergairahnya iklim investasi disebabkan oleh dukungan infrastruktur yang belum memadai.

6. Kurang terjaminnya Keamanan yang kurang kondusif berpengaruh terhadap iklim investasi.

7. Data dan informasi belum memadai, Belum memadainya ketersediaan data dan informasi yang akurat dalam mendukung penataan ruang untuk investasi

c. Teknologi Yang Masih Rendah

Penggunaan teknologi yang rendah menyebabkan ketidakefesien dan produktifitas yang rendah.Secara umum dapat dikatakan bahwa makin tinggi teknologi yang digunakan maka makin besar kemampuannya untuk memperbesar tingkat produksi dan mempercepat pembangunan ekonomi.Jadi dapat dikatakan salah satu langkah yang perlu dilakukan untuk membangun suatu perekonomian adalah dengan mengembangkan pemakaian teknologi yang modern atau tepat guna

d. Perkembangan Penduduk

Jumlah penduduk yang besar tapi tidak berkualitas karena tidak disertai pendidikan terjadilah masyarakat yang tidak produktif dapat menjadi beban bagi pembanguan.di dasari bahwa pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat akan memicu pengangguran di masa akan dating dan produktifitas masyarakat rendah.Hal ini akan menurunkan tingkat pendapatan perkapita

e. Birokrasi Buruk

Indonesia masih menghadapi masalah besar dalam bidang kemiskinan yang sebagian besar disebabkan oleh korupsi yang merajalela dalam pemerintahan. Lembaga Transparency International menempatkan Indonesia sebagai peringkat ke-143 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi, yang dikeluarkannya pada tahun 2007.

Birokrasi Indonesia terkenal rumit dan berbelat-belit,perijinan usaha yang panjang dan mahal.Prosedur yang panjang dan berbelit mengakibatkan ekonomi biaya tinggi yang dapat menghilangkan peluang usaha yang seharusnya dimanfaatkan, baik untuk kepentingan perusahaan, kepentingan nasional, maupun kepentingan daerah dalam rangka menciptakan lapangan kerja.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image