Lapas Perempuan Palembang Terima Hibah Bantuan Ambulans Dari Citra Sriwijaya Advertising
Info Terkini | 2022-07-13 17:13:59Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel memiliki ijin legal praktek klinik yang sudah terverifikasi oleh S.I Walikota Palembang. Hingga saat ini tim Nakes telah melakukan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang terpadu baik dari segi sistem pelayanan hingga sarana prasarana yang menunjang.
Dalam memberikan pelayanan yang maksimal, warga binaan yang memiliki derajat kesehatan dan tingkat kesembuhan yang diluar wewenang fasilitas kesehatan tingkat pertama, dokter lapas atas persetujuan Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel memfasilitasi untuk dilakukan pelayanan rujukan ke tingkat yang lebih tinggi guna mendapatkan pengobatan yang optimal untuk warga binaan pemasyarakatan.
Untuk mewujudkan pelayanan kesehatan terpadu yang cepat dan prima, Citra Sriwijaya Advertising sebuah perusahaan bidang percetakan salah satu stakeholder Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel memberikan hibah mobil Ambulans yang diserahkan langsung kepada Ike Rahmawati selaku Kalapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel pada hari Rabu, 13 Juli 2022. Pemberian mobil Ambulans ini bertujuan untuk mempermudah Nakes dalam proses pelayanan rujukan ke Rumah Sakit agar lebih cepat, efektif dan efisien. Penyerahan mobil Ambulans ini bertempat di halaman depan Lapas perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel dan dihadiri beberapa jajaran struktural. Terlihat Ambulans dengan ciri khas warna merah dan putih serta interior yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan medis telah terparkir cantik di halaman depan gedung Lapas.
"Alhamdullilah sangat bermanfaat (untuk) menunjang pelayanan kesehatan yg lebih prima lagi. Silahkan (agar) di pergunakan dgn sebaik” nya" ungkap Ike Rahmawati
@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
@lpp_palembang
#KumhamPasti
#KumhamSumsel
#HarunSulianto
#LapasPerempuanPalembang
#IkeRahmawati
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.