Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image taufik sentana

Green Qurban ala Rumah Amal Unsyiah

Info Terkini | Tuesday, 12 Jul 2022, 10:17 WIB
Dok. Sdr Aa. Win. Adaptasi/Green Qurban Rumah Amal Unsyiah Aceh, 2022/1443

Rumah Amal Laksanakan Green Qurban Tahun 2021

===

Banda Aceh (11/7/2022), Rumah Amal Masjid Jamik Universitas Syiah Kuala sebagai lembaga zakat, infak dan sedekah Universitas Syiah Kuala berdasarkan SK Rektor Nomor 2633/UN/KPT/2018 kembali melaksanakan program kurban.

Program rutin tahunan ini terselenggara bekerjasama dengan Masjid Salman ITB, Bank Syariah Indonesia KCP Darussalam, BKM Masjid Jamik Universitas Syiah Kuala, serta Lembaga Dakwah Kampus (LDK) FOSMA Universitas Syiah Kuala. Lembaga yang memiliki tagline utama

Memberdayakan dan Mengangkat Martabat ini menjadikan program kurban sebagai salah satu program unggulan karena akan memberikan manfaat nyata dan kebahagiaan bagi masyarakat khususnya di hari Raya Idul Adha.

Dalam pelaksanaannya, Rumah Amal Masjid Jamik Universitas Syiah Kuala konsisten

Konsep Green:

menerapkan konsep Green Qurban, yaitu konsep kurban yang ramah lingkungan dengan meminimalisir sampah dan plastik dengan penggunaan tas eumpang yang terbuat dari anyaman daun Iboh sebagai pengganti kantong plastik. Wakil Direktur Rumah Amal yang sekaligus bertindak sebagai Ketua Panitia kurban, Dr. drh. Hafizuddin, M.Si mengungkapkan bahwa

penggunaan tas eumpang yang merupakan hasil karya di Kemukiman Cot Keueung selain ramah_

lingkungan juga sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat yang dapat meningkatkan pendapatan serta mengajakmasyarakat untuk menjaga lingkungan. “Tas eumpang ini kita beri lapisan daun Jati pada bagian dalam sebagai pembungkus daging” ujar Hafiz. Beliau juga melanjutkan, “

Bahwa pelaksanaan Qurban ini langsung dibantu oleh tim kesehatan hewan fakultas kedokteran hewan serta diawasi oleh satgas Penyakit ternak yang menyerang mulut dan kuku (PMK).

Proses penyembelihan berlangsung pada Hari Senin (11/7) di pelataran Masjid Jamik Universitas Syiah Kuala mulai pukul 06.30 s.d 12.30 Wib yang dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Marwan, M.Sc, Wakil Rektor III Universitas Syiah Kuala, Prof. Mustanir., M.Sc, sekaligus sebagai Ketua BKM Masjid Jamik Universitas Syiah,

Direktur, Wakil Direktur dan segenap pengurus Rumah Amal Masjid Jamik, dosen, mahasiswa

serta masyarakat di lingkungan Universitas Syiah Kuala. Total hewan kurban berjumlah 18 (Delapan Belas) ekor yang terdiri dari 7 (Tujuh) ekor sapi dan 11 (Sebelas) ekor kambing dengan total penerima manfaat kurban sebanyak 409 orang.

Rektor USK, Prof. Dr. Marwan, M.Sc, menyambut baik pelaksanaan kurban yang dilaksanakan dengan pengawasan ketat oleh tim kesehatan dan satgas penyakit mulut dan kuku (PMK), “Alhamdulillah hewan yang kita qurbankan sudah terseleksi

dan aman dari penyakit mulut dan kuku, insyallah menjadi halalan dan thaiban bagi kita untuk dikonsumsi” Ujar beliau dengan sikap yang optimis. Beliau juga berterima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam menyukseskan pelaksanaan green qurban baik dari pihak civitas akademika kampus universitas syiah kuala serta masyarakat yang terlibat.

Selain ramah lingkungan, Green Qurban Rumah Amal Masid Jamik Syiah Kuala juga memastikan kondisi kesehatan hewan yang akan dikurbankan.

Untuk itu, Rumah Amal berkolaborasi dengan tim kesehatan hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala yang terdiri dari Dr. drh. Dasrul, M.Si, drh. Dian Masyita, M.P, drh. Isa, M.Si. “untuk memastikan kelayakan hewan haruslah sehat secara fisik, tidak cacat, serta cukup dari segi umurdimana untuk sapi dengan rentang umur 2 - 3 tahun serta kambing dengan umur 1 – 2 tahun.

Kriteria ini menjadi keabsahan dalam pelaksanaan qurban” Tegas drh. Isa sebagai koordinator tim kesehatan green qurban tahun ini.

Prof. Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur, BC selaku pengurus BKM Masjid Jamik Darussalam mengungkapkan bahwa, “ Program Qurban ini adalah syariat nabi Ibrahim yang diturunkan kepada kita, sebagai jalan dalam pembuktian iman kita kepada Allah dengan melaksanakan

perintah qurban ini”, beliau juga sedikit lagi melanjutkan “Mari kita terus melaksanakan qurban ini setiap tahun sebagai iktiar dalam meraih kebaikan dan kemajuan bagi kita semua”

Program qurban dengan konsep green qurban ini memuat beberap keunggulan seperti pengawasan oleh tim kesehatan terhadap hewan qurban agar terhindar PMK, Menggunakan wadah yang ramah lingkungan, berisi edukasi bagi masyarakat tentang qurban ramah lingkungan

serta daging disalurkan kepada fakir dan miskin di sekitar lingkungan kampus serta kepada mahasiswa yang tidak pulang.

Ustad Zamakhsyari sebagai salah satu Shahibul Qurban di Rumah amal , beliau berpesan, “Bahwa setiap darah yang mengalir dari hewan qurban yang sudah

dipotong adalah sebagai bukti keikhlasan sebagai hamba yang melaksanakan syariat yang telah diperintahkan Allah”. “Insya Allah setiap helai bulu hewan yang dikurbankan akan menjadi

kebaikan dan semoga ridha Allah Swt tercurah kepada kita semua, Aamiin ya Rabbal 'alamin”

Tutup Ustad Zamakhsyari sebagai salah satu shahibul qurban.Rumah Amal terus berupaya menciptakan program-program terbaik dengan harapan lebih banyak manfaat yang dapat diterima oleh masyarakat serta mahasiswa yang membutuhkan, tentunya dengan dukungan dari seluruh muzakki dan donatur Rumah Amal. Rumah Amal Masjid Jamik Universitas Syiah Kuala mewakili para penerima manfaat kurban mengucapkan

jazakumullahu khairan katsiran kepada seluruh shohibul kurban serta panitia yang terlibat.

Rahmilia Hadiyani, SE., M.Si

Humas Rumah Amal Masjid Jamik

Universitas Syiah Kuala

Kiriman Sdr Aa win Ariga, SKH, M.Si/Taufiksentana retizen

Paket Qurban dengan Tas Rajutan dari bahan alami. dok. by Rumal Amal Unsyiah

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image