Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Garnisa Pramesti

Bahasa Gaul yang Salah

Sastra | Monday, 01 Nov 2021, 11:46 WIB
ROBIN WORRALL on Unsplash)" />
Ilustrasi pengguna media sosial (Photo by ROBIN WORRALL on Unsplash)

Pertengahan tahun 2021, media sosial dibanjiri dengan banyaknya bahasa gaul baru yang digunakan netizen di dunia maya. Tak hanya di media sosial, bahasa gaul tersebut ternyata digunakan sedikit demi sedikit ke dalam bahasa sehari hari oleh masyarakat, terutama kaum muda.

"Mengcapek, mengsedih, menggabut, jujurly.."

Pernah dengar? atau bahkan sering dengar? beberapa bahasa gaul ini muncul dan masih sering digunakan anak muda saat ini karena mengikuti tren pergaulannya. Gaul? iya, namun apakah hal itu tepat digunakan dan dipakai menjadi bahasa sehari hari?

Jawabannya adalah tidak! Bahasa gaul tersebut merupakan bahasa yang melanggar aturan Puebi dan tentunya merusak tatanan bahasa dan sastra Indonesia. Mulyana (2008) mengatakan bahwa bahasa gaul merupakan istilah yang memiliki arti menyimpang atau bahkan bertentangan dengan makna yang biasa digunakan oleh orang banyak. Sarwono (2004) juga mengatakan bahwa bahasa gaul akan berkembang, berubah, dan bertambah hampir setiap hari.

Berdasarkan dua pernyataan di atas, bahasa gaul yang muncul ini sudah menyimpang dan bertentangan dengan kaidah bahasa Indonesia. Ditambah, kekhawatiran bahwa bahasa gaul ini akan berkembang seiring waktu. Eva dan Joko (2018) mengungkapkan dampak penggunaan bahasa gaul terhadap perkembangan Bahasa Indonesia, yaitu eksistensi bahasa Indonesia terancam terpinggirkan, derajat bahasa Indonesia menurun, dan bahasa Indonesia terancam punah.

Gaul sih iya, namun hal itu telah mengubah tatanan Bahasa Indonesia dan melenceng dari kaidah kebahasaan. Akibatnya adalah, budaya kebahasaan gaul ini dikhawatirkan akan membentuk budaya yang terus terpelihara seiring jalannya waktu untuk generasi selanjutnya. Media sosial akan terus berkembang, dan bahasa juga akan mengikuti perkembangan tersebut. Pasalnya, segala aktifitas di media sosial akan membentuk jejak digital, yang mana akan terekam untuk masa yang akan datang. Dari situlah suatu fenomena akan terekam dan terabadikan.

Di sini, peran anak muda selaku pengguna media sosial terbanyak akan ikut menentukan perkembangan bahasa gaul ini. Mereka yang akan membawa kemana bahasa media sosial yang digunakan. Bahasa Indonesia yang mana telah memiliki kaidah kebahasaan dalam KBBI dan Puebi, seharusnya dijaga dan dibudayakan di masyarakat. Hasil sumpah pemuda yang mengatakan bahwa “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”, seharusnya dapat diresapi oleh masyarakat khususnya kaum muda.

Bahasa merupakan identitas suatu bangsa yang melekat, menjadi alat pemersatu rakyat menjadi satu kesatuan. Banyaknya ragam suku dan budaya, Indonesia dipersatukan oleh satu bahasa yaitu Bahasa Indonesia. Maka menjadi kewajiban rakyatnya untuk menjaga kesatuan Indonesia salah satunya dengan menjaga kesatuan Bahasa Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image