Kalapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel Ikuti Kegiatan Pembinaan Fisik Mental Dan Disiplin
Info Terkini | 2022-06-24 05:39:21Kegiatan pembinaan fisik mental dan disiplin atau disebut juga FMD merupakan kombinasi latihan olahraga dan pembinaan mental serta disiplin yang bertujuan untuk pembentukan karakter yang tangguh dan disiplin bagi petugas pemasyarakatan.
Kegiatan ini dibuka pada hari Kamis, 23 Juni 2022 di Lapangan GOR Pancasila, Muara Enim. Diikuti oleh seluruh jajaran Kepala UPT pemasyarakatan di wilayah kemenkumham Sumsel.
Acara ini dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto melalui Kadivpas Kemenkumham Sumsel, Bambang Harianto.
Ditandai dengan penyematan tanda peserta yang diwakili oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ibu Ike Rahmawati dan Kepala Lapas Kelas 3 Surulangun Bpk Indra Yuda. Rencananya kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari hingga ditutup tgl 25 Juni 2022.
Agenda FMD ini diikuti oleh sekitar 26 Kepala UPT dan 8 Perwakilan Kantor Wilayah kemenkumham Sumsel, acara ini diawali dengan kegiatan outbond guna mengasah mental dan disiplin pegawai, dan selanjutnya pada hari terakhir akan diisi kegiatan Touring bersama untuk meningkatkan Kesehatan Fisik peserta.
"kegiatan peningkatan fisik mental dan disiplin Petugas Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan, membangun jasmani yang tetap tangkas, disiplin, dan memiliki rasa tanggung jawab besar terhadap tugas yang diberikan, " ungkap Bambang dalam sambutannya.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kita semua akan pentingnya persiapan mental dan fisik dalam melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal," sambungnya
@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
#KumhamPasti
#KumhamSumsel
#HarunSulianto
@lpp_palembang
#LapasPerempuanPalembang
#IkeRahmawati
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.