Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Arya Putra

Keadaan Demokrasi di Indonesia, Menurun?

Politik | Tuesday, 26 Oct 2021, 08:50 WIB
Demokrasi memiliki arti memiliki hak kebebasan berpendapat untuk mengambil keputusan untuk mengubah hidup mereka,Akan tetapi keadaan Demokrasi di Indonesia saat ini nampaknya agak memprihatinkan karena ada yang menganggap demokrasi dalam bentuk kritikan adalah suatu ancaman hebat bagi pemerintah.Akhir akhir ini kita bisa lihat sendiri kasus kasus Pembungkaman Kritik,dan Penghapusan mural mural,dan serangan buzzer di media sosial,dll ini menimbulkan suatu pertanyaan dikalangan masyarakat,apakah demokrasi di negara Indonesia sudah berjalan di trek yang benar atau belum,dan kritik terhadap pemerintah bisa memiliki arti bentuk cinta dan peduli kepada negara dan pemerintahnya,namun sangat di sayangkan ada orang orang di kalangan pemerintah yang mengggap ini adalah ancaman terhadap pemerintah,ini menandakan demokrasi di Indonesia sedang tidak baik baik saja, Sejumlah survei dalam negeri juga mengatakan kecenderungan Indonesia tidak mendukung secara penuh gerakan demokrasi khususnya kebebasan berpendapat.Hal ini tercermin dari survei IPI yang menunjukkan hampir 70%responden takut menyampaikan pendapat,Hal ini juga di perparah dengan adanya fakta penghapus mural,grafiti di jalanan yang sejatinya itu adalah suatu seni,Mural dan Grafiti juga adalah bagian penting dalam perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme.
Keadaan Demokrasi saat ini juga di sebut sebut sebagai penghambat kesejahteraan masyarakat padahal demokrasi ini penting dalam pembangunan ekonomi.

Oleh sebab itu,Perlu di lakukan langkah langkah atau evaluasi yang cerdas dalam menerima berbagai kritik jangan semua kritik dianggap sebagai suatu ancamam atau hinaan kepada pemerintah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image